visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Wednesday, April 13, 2011

ADAB MEMINTA IZIN

Mungkin banyak orang menganggap hal ini adalah hal yang sepele.Terlebih lagi bila pemilik rumah adalah kerabat atau sahabat dekat..

Tapi sebenarnya perbuatan ini bisa membawa dampak yang sangat berbahaya, karena rumah pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa membuka aurot. Disana terdapat perkara –perkara yang ia merasa malu bila orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya pandangan mata tertuju kepada perkara-perkara yang haram…

Termasuk dalam hal ini adalah meminta izin masuk kamar. Bagi seorang anak yang masih kecil (belum baligh), apalagi balita, masuk kamar orang tuanya ataupun anggota keluarga yang lain tanpa izin adalah biasa.

Padahal sudah disyari’atkan bagi mereka untuk meminta izin masuk kamar di tiga waktu, yaitu sebelum subuh, di tengah hari, dan sesudah sholat isya’…

Oleh karena itu penting bagi kita mengetahui adab-adab meminta izin yang benar sesuai sunnah untuk kita amalkan pada diri kita sendiri..dan untuk mengajarkan pada anak-anak kita adab-adab tersebut.

Berikut ini ana akan mengutip tulisan dari Ummu Ihsan di majalah As-Sunnah.tentang adab-adab meminta izin (isti’dzan).

Adab Meminta Izin

oleh Ummu ihsan

Meminta izin berbeda dengan ucapan salam

Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab,berarti ia boleh masuk ke dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Hai, orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.” (QS. An-Nur : 27)

Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus meminta izin sebelum masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al-Hambal, bahwasanya Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa liba’(susu yang diperah saat unta baru saja melahirkan), jadayah(rusa yang baru berusia 6 bulan) dan dhaghobis (buah semacam mentimun). Ketika itu Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa meminta izin. Maka beliau bersabda :

ارجع ، فقل : السلام عليكم أأدخل ؟

“Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku masuk?”(Hadits riwayat Ahmad,Abu Daud,At-Tirmidzi dan an-Nasa’i)

Hendaklah berdiri di sisi kiri atau kanan pintu

Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu, tidak berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat pintu terbuka. Terlebih lagi,jika pintu memang dalam keadaan terbuka sebelumnya. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abdulloh bin Bisyr, ia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلْ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الْأَيْمَنِ أَوْ الْأَيْسَرِ وَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ

“Apabila Rosululloh shollalohu alaihi wa sallam mendatangi rumah orang, Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam “assalamualaikum, assalamu’alaikum”. karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai (Hadits riwayat Abu Daud).

Abu Daud juga meriwayatkan dari Huzail,ia berkata :”Seseorang lelaki-Utsman bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa’ad bin Abi Waqqosh rodhiyallohu anhu –datang lalu berdiri tepat di depan pintu. Utsman bin Abi Syaibah mengatakan : Berdiri menghadap pintu. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam berkata kepadanya :

هَكَذَا عَنْكَ أَوْ هَكَذَا فَإِنَّمَا الِاسْتِئْذَانُ مِنْ النَّظَرِ

Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta izin itu disyari’atkan untuk menjaga pandangan mata.”

Bila tidak diizinkan hendaklah ia kembali

Dalam al-Qur’an Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya,maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu. “Kembali sajalah”, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Alloh maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. AN-Nur : 28).

Apabila seseorang telah mengucapkan salam dan meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak juga dipersilahkan, hendaklah ia kembali. Boleh jadi tuan rumah sedang enggan menerima tamu, atau ia sedang bepergian. Karena seorang tuan rumah mempunyai kebebasan untuk mengizinkan atau menolak tamu. Demikianlah adab yang diajarkan Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu, Beliau bersabda :

إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ

“Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak diberi izin,maka kembalilah. (Hadits riwayat Al-Bukhori dan Muslim)

Larangan Mengintip ke Dalam Rumah Orang lain

Sering kita jumpai orang-orang yang jahil tentang tuntunan syari’at, karena terdorong rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah orang lain. Baik karena salam yang tak terjawab, atau hanya sekedar iseng. Mereka tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti ini diancam keras oleh Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu, Beliau bersabda :

لَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

“Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu. (Hadits riwayat al-Bukhori dan Muslim).

Dalam hadits lain diriwayatkan dari Sahal bin Saad As-Sa’idi rodhiyallohu anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki-laki mengintip pada lubang pintu Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Ketika itu beliau tengah membawa sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk menggaruk kepalanya. Ketika beliau melihatnya beliau bersabda :”Seandainya aku tahu engkau tengah mengintipku , niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir ini.” Beliau bersabda : “Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahkan untuk menjaga pandangan mata. (Hadits riwayat al-Bukhori dan Muslim).

Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan ketika hendak memasuki rumah orang lain, kecuali rumah-rumah yang tidak didiami oleh seorangpun, dan ia ada keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang disediakan untuk para tamu, jika di awal ia telah diberi izin,maka cukuplah baginya. Demikian juga tempat-tempat umum seperti tempat-tempat jualan,penginapan dan lain sebagainya.

Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak masuk menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini perinciannya.

Seorang laki-laki harus meminta izin ketika hendak masuk menemui ibunya

Seorang anak laki-laki yang telah baligh, wajib meminta izin secara mutlak ketika hendak masuk menemui ibunya.

Di dalam kitab Adabul Mufrod, Imam Al-Bukhori menyebutkan sebuah riwayat dari Muslim bin Nadzir,bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Hudzaifah Ibnul Yaman : “Apakah saya harus meminta izin ketika hendak masuk menemui ibuku?” Maka ia menjawab : Jika engkau tidak meminta izin, niscaya engkau akan melihat sesuatu yang tidak engkau sukai.”(Hadits mauquf shohih)

Demikian juga riwayat dari Alqomah, ia berkata : Seorang laki-laki datang kepada Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallohu anhu dan berkata :”Apakah aku harus meminta jika hendak masuk menemui ibuku?”Maka ia menjawab:”Tidaklah dalam semua keadaannya ia suka engkau melihatnya.”(Hadits mauquf shohih)

Seorang laki-laki harus meminta izin ketika hendak menemui saudara perempuannya

Demikian juga seorang laki-laki baligh, harus meminta izin ketika hendak masuk menemui saudara perempuannya.

Di dalam kitab Al-Adabul Mufrod, Imam Al-Bukhori menyebutkan sebuah riwayat dari Atho’. Dia berkata :Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: “Apakah aku harus meminta izin jika hendak masuk menemui saudara perempuanku?” Dia menjawab,”Ya”. Aku mengulangi pertanyaanku :”Dua orang saudara perempuanku berada di bawah tanggunganku. Aku yang mengurus dan yang membiayai mereka. Haruskah aku meminta izin jika hendak masuk menemui mereka?”Maka dia menjawab :”Ya”.Apakah engkau suka melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang (Hadits mauquf shohih).

Perintah kepada orang tua agar mengajari anak-anak dan para pelayannya tentang keharusan meminta izin pada tiga waktu

DI dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 58, Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya :Hai orang-orang yang beriman,hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum sholat subuh,ketika kamu menanggalkan pakaian(luarmu) di tengah hari.dan sesudah sholat isya’(Itulah tiga aurot bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak pula atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu,sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Alloh menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Dalam ayat di atas Alloh memerintahkan kaum mukminin, agar para pelayan yang mereka miliki dan anak-anak yang belum baligh meminta izin kepada mereka pada tiga waktu.

Pertama.Sebelum sholat subuh, karena biasanya orang-orang pada waktu itu sedang nyenyak tidur di pembaringan mereka.
Kedua,”Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari”, yaitu pada waktu tidur siang, karena pada saat itu orang-orang melepas pakaian mereka untuk bersantai bersama keluarga. Ketiga,”Sesudah sholat isya’”, karena saat itu adalah waktu tidur. Pelayan dan anak-anak diperintahkan untuk tidak masuk menemui ahli bait pada waktu-waktu itu. Karena dikhawatirkan sedang bersama istrinya. Atau sedang melakukan hal-hal yang sifatnya pribadi.

Oleh sebab itu Alloh mengatakan”Itulah tiga aurot bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu)itu.” Yakni jika mereka masuk di luar waktu tersebut, maka tidak ada dosa atas kamu bila membuka kesempatan pada mereka untuk masuk, dan tidak ada dosa atas mereka bila melihat sesuatu di luar tiga waktu tersebut. Karena mereka telah diizinkan untuk masuk menemui kalian, karena mereka keluar masuk untuk melayani kamu atau untuk urusan yang lainnya.

Para pelayan yang biasa masuk diberi dispensasi yang tidak diberikan kepada selain mereka. Oleh karena itu Imam Malik, Imam Ahmad dan penulis kitab Sunan meriwayatkan bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda tentang kucing :

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ

“Ia (kucing) tidaklah najis, karena ia selalu berkeliaran di sekitar kamu.”

Selanjutnya Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman : “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.”, yakni apabila anak-anak yang sebelumnya meminta izin pada tiga waktu yang telah disebutkan diatas. Apabila mereka telah mencapai usia baligh, mereka wajib meminta izin di setiap waktu, seperti halnya orang-orang dewasa dari putera seseorang, atau dari kalangan karib kerabatnya wajib meminta izin.

Al-Auza’i meriwayatkan dari Yahya bin Abi katsir, ia mengatakan :”Apabila seorang anak masih balita, ia harus meminta izin kepada kedua orang tuanya (bila ingin masuk menemui keduanya dalam kamar) pada tiga waktu tersebut. Apabila ia telah mencapai usia baligh ia harus meminta izin di setiap waktu.”

Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan adab-adab isti’dzan. Mudah-mudahan dapat menambah pemahaman kita tentang ajaran islam dalam membimbing umat manusia, guna memperoleh seluruh kemaslahatan dan mengapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Sumber: Majalah As Sunnah Edisi Khusus/VIII/1425H/2004M hal :61-64





No comments:

Post a Comment