visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Monday, October 23, 2017

SYARAT BUSANA MUSLIM YG SESUAI SYARIAH

Syarat-Syarat Pakaian Syar’i Yang Diwajibkan Bagi Kaum Wanita Muslimah, Menutupi Seluruh Tubuh, Tidak Ketat, Tidak Tipis Dan Lain Sebagainya

https://tausyah.wordpress.com/Pakaian-Muslimah
Pakaian Muslimah

Barangkali masih banyak di antara para ukhti yang bertanya, bagaimanakah yang disebut pakaian yang syar’i yang diperintahkan oleh syari’at ajaran agama?? bagi para ukhti yang sudah mengetahui serta mengikuti pakaian syar’i yang diperintahkan dalam ajaran agama, Alhamdulillah jika ukhti sudah mengikuti sebagaimana yang diperintahkan. Namun sangat menyedihkan sekali mode-mode pakaian wanita di negeri Indonesia kita yang tercinta ini yang Alhamdulillah mayoritas muslim, namun justru para muslimah lebih menyukai trend fashion dan mode ala barat biar dibilang sexy atau lebih tepatnya dapat dikatakan mengundang sex-pent (baca Disini) Sexy-y=Sex, untuk itu bagi para ukhti yang hatinya masih cenderung pada kebaikan berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pakaian syar’i:
1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan
Lihat surat an Nuur: 31, Ayat ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak.
2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)
3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Ada hadits nih, Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih)
5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki.
Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah, televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi
7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama, Jikalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapat ukhti dengan tempat-tempat lainnya seperti pasar, supermarket, terminal dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat.
Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Sungguh kadang hati terasa perih. Apa bedanya penampilan mereka yang berkerudung dengan penampilan wanita lain yang tidak berkerudung jika sama-sama ketatnya[?]

Oleh karena itu, pembahasan kita saat ini adalah mengenai pakaian wanita muslimah yang seharusnya mereka pakai. Pembahasan kali ini adalah lanjutan dari pembahasan “Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang“. Semoga bermanfaat. Hanya Allah lah yang dapat memberi taufik dan hidayah. 
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14)


Sumber : https://rumaysho.com/163-pakaian-yang-mesti-engkau-pakai-saudariku.html
Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Sungguh kadang hati terasa perih. Apa bedanya penampilan mereka yang berkerudung dengan penampilan wanita lain yang tidak berkerudung jika sama-sama ketatnya[?]

Oleh karena itu, pembahasan kita saat ini adalah mengenai pakaian wanita muslimah yang seharusnya mereka pakai. Pembahasan kali ini adalah lanjutan dari pembahasan “Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang“. Semoga bermanfaat. Hanya Allah lah yang dapat memberi taufik dan hidayah. 
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14)


Sumber : https://rumaysho.com/163-pakaian-yang-mesti-engkau-pakai-saudariku.html

Lima Syarat Utk Bs ber Poligami ,,,


Poligami merupakan kondisi dimana seorang pria menikah lebih dari satu kali. Beberapa dari kita, khususnya kaum wanita pasti akan mengerutkan dahinya saat mendengar kata poligami. Ya, poligami memang kerapkali dianggap merugikan pihak wanita dan menguntungkan bagi pria. Namun sebenarnya, bagaimana islam memandang poligami?


Allah subhanahu wa taala berfirman dalam surat An Nisaa’ yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”(QS. An Nisaa: 3)
Ayat diatas menerangkan secara jelas bahwa Allah Ta’ala membolehkan seorang pria untuk berpoligami. Hal ini bahkan diperkuat dengan adanya praktek poligami yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum poligami adalah islam diperbolehkan. Tapi poligami tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus sesuai syariat agama. Nah, berikut ini beberapa  syarat poligami dalam islam beserta dalilnya.

  1. Jumlah istri maksimal 4 orang
Banyak pria yang menjadikan dalil poligami agar ia bisa menikah lagi dan lagi tanpa mengenal batasan. Bahkan tak sedikit pria-pria yang menikahi wanita hingga 5 sampai 10 kali hanya sebagai pemuas nafsu belaka. Hal ini tentu tidak benar. Berdasarkan syariat agama, poligami hanya boleh dilakukan sebanyak 4 kali, tidak lebih dari itu. Pendapat ini didasari oleh firman Allah SWT:
“Maka berkahwinlah dengan sesiapa yang kamu ber-kenan dari perempuan-perempuan (lain): dua, tiga atau empat.” (QS an-Nisaa’: 3)
Tujuan poligami adalah semata-mata untuk membantu wanita-wanita yang belum menikah, wanita tak mampu, atau janda agar ada seseorang yang menafkahi. Sebab menikah bisa menaikkan kedudukan wanita. Menikah juga mempermudah wanita untuk masuk surga. Maka itu, Allah SWT memperbolehkan berpoligami. Namun Allah membantasi jumlahnya, karena Allah tahu bahwa poligami itu sulit bagi pria. Sedikit saja pria berlaku tak adil terhadap istri-istrinya, maka perbuatannya bisa menjerumuskannya ke dalam neraka. Maka itu, cukup empat orang istri saja.


 “Dari Qais Ibnu Al-Harits ia berkata: Ketika masuk Islam saya memiliki delapan istri, saya menemui Rasulullah dan menceritakan keadaan saya, lalu beliau bersabda: “Pilih empat diantara mereka”. (HR. Ibnu Majah)
Jika Anda bertanya, mengapa Rasulullah SAW boleh menikah 11 kali, sementara kita hanya 4 istri? Ketahuilah bahwa kebanyakan wanita-wanita mulia yang dinikahi Rasul adalah wanita yang telah berumur. Bahkan ada wanita yang telah tua. Hanya 2 istrinya yang berstatus gadis. Sedangkan 9 orang adalah janda. Dan beliau baru melakukan poligami saat usianya mencapai 50 tahun. Dengan demikian, jelas bahwa rasul menikah bukan didasari syahwat atau nafsu. Melainkan sebab keadaan dan mengikuti perintah dari Allah SWT.
  1. Mampu berlaku adil terhadap semua istri
“Kemudian jika kamu bimbang tidak dapat berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu), maka (kahwinlah dengan) seorang sahaja, atau (pakailah) hamba-hamba perempuan yang kaumiliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman.” (QS an-Nisaa’:3)
Syarat poligami menurut islam yang selanjutnya yakni suami harus bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Adil disini meliputi banyak hal, termasuk dalam nafkah lahir dan batin. Apabila suami membelikan istri pertama rumah, maka istri kedua juga harus dibelikan rumah. Dalam memberikan rasa kasih sayang (termasuk kebutuhan seksual) kadarnya harus sama.

Sebaiknya atur jadwal menginap dengan musyawarah terlebih dahulu. Semisal menginap di rumah istri pertama 3 hari, maka di rumah istri kedua juga 3 hari. Selain itu, suami juga perlu memperhatikan pendidikan dan kebutuhan sandang pangan semua anak-anaknya. Allah subhanahu wa taala berfirman:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An Nisaa’: 129)


Hal ini memang tidak mudah. Allah SWT pun juga telah menjelaskan bahwa berlaku adil itu sulit. Maka itu, jika memang Anda merasa tidak mampu berlaku adil maka sebaiknya hindari poligami. Sebab sikap ketidakadilan bisa memicu datangnya siksa dari Allah Ta’ala.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad)

  1. Tidak melupakan ibadah kepada Allah SWT
Terkadang ketika seorang pria memiliki banyak istri dan keturunan, mereka lantas melupakan ibadahnya. Mereka terlalu sibuk bekerja menafkahi keluarga. Terlalu sibuk bersenang-senang dengan istri dan anak-anaknya, kemudian saling berbangga diri hingga melalaikan Allah Ta’ala. Seolah-seolah mereka hidup di dunia selamanya. Berhati-hatilah. Jangan sampai kenikmatan dunia melupakanmu dari akhirat. Allah subhanahu wa taala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)
“Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ath-Thaghabun:14)
Niatkanlah menikah untuk ibadah kepada Allah, bukan sebagai ajang pelampiasan nafsu semata. Dengan demikian, insyaAllah kehidupan rumah tangga insyaAllah bisa menjadi lebih berkah dan terhindar dari keburukan dunia.

  1. Dilarang berpoligami dengan dua wanita yang bersaudara
ads
Dalam melakukan poligami, sebaiknya pilihlah istri-istri dari keturunan yang berbeda-beda. Pernikahan yang dilakukan terhadap dua wanita yang masih memiliki hubungan darah erat (misalnya saudara atau bibi) tidak diperbolehkan dalam islam. Allah subhanahu wa taala berfirman: “(Diharamkan atas kamu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisaa’:23)

Kemudian Hadits Imam Bukhari, yang berbunyi:
Larangan menikahi dua wanita yang bersaudara diperkuat oleh hadist Rasulullah SAW, bahwa Urnmu Habibah (isteri Rasulullah) mengusulkan agar baginda menikahi adiknya. Maka beliau menjawab; “Sesungguhnya dia tidak halal untukku.” (HR. Imam Bukhari, An Nasa’i)

  1. Mampu menjaga kehormatan istri-istrinya
Seorang suami memiliki kewajiban membimbing dan mendidik istrinya untuk hidup di jalan yang lurus sesuai syariat agama. Sebab suami adalah pemimpin keluarga. Apabila ia membiarkan istrinya bersikap bebas dan bermaksiat, maka suami pun juga ikut berdosa. Tak peduli seberapa banyak istrinya, entah itu satu, dua, tiga atau empat, semuanya harus bisa dididik secara benar. Sebagaimana firman Allah Allah subhanahu wa taala dalam Al-Quran:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)
“Perintahakanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam menegakkannya.” (AQ. Thaha: 132).

Hikmah Poligami Menurut Pandangan Islam



Allah SWT membolehkan adanya poligami tentu bukannya tanpa sebab. Jika kita mampu memahami, sebenarnya praktek poligami yang benar dan sesuai syariat memiliki banyak faedah. Diantaranya yaitu:
  • Jumlah wanita di dunia lebih banyak daripada laki-laki. Dengan berpoligami, setidaknya kesempatan wanita untuk menikah akan meningkat
  • Mengangkat derajat wanita. Apabila wanita itu miskin dan tidak bisa menafkahi diirnya sendiri, maka dengan dipoligami ia akan tercukupi kebutuhan hidupnya
  • Meningkatkan jumlah turunan atau penerus islam
  • Apabila wanita pertama mandul, dan suami ingin memiliki anak maka keinginannya bisa terpenuhi dengan berpoligami
  • Mempererat ukhuwah islamiyah. Apabila antar istri dapat berlaku baik, maka akan tercipta hubungan persaudaraan yang indah
  • Mungkin istri pertama sakit-sakitan sehingga kebutuhan biologis suami tak terpenuhi. Maka suami dibolehkan poligami dengan cara baik dan lewat persetujuan istri pertama.

Monday, October 16, 2017

MENGAKU MUSLIM ... TAPI LIBERAL, MUNGKINKAH ???

Sebagai muslim/mah, sudah sepantasnya berpikiran, berperasaan, berperilaku yang mencirikan pribadi seorang muslim. Lagian, ngapain juga ada definisi dan istilah berbeda jika ciri-cirinya sama pada semua hal yang sudah dibedakan. Maka, ketika ada istilah muslim (termasuk mukmin), fasik, munafik, dan bahkan musyrik dan kafir, jelas ada maksudnya. Nggak bisa disama-samain bahwa semua itu benar atau semua salah. Kalo gitu nggak usah ada definisi aja. Betul?

Coba, apa yang mendasari bahwa kamu bisa membedakan antara harimau, beruang, burung, anjing, kucing, dan gajah? Bisa karena bentuknya, bisa karena perilakunya, bisa karena sifatnya dan sejenisnyalah sehingga hewan-hewan tersebut diberikan nama berbeda karena perilaku dan karakternya berbeda. Lalu, jika ada yang bilang bahwa harimau dan gajah sama aja, baik perilaku dan karakternya, kira-kira apa yang akan kamu lakukan kepada orang yang nyampein pernyataan seperti ini?

Aneh! Mungkin istilah ini bisa jadi salah satu yang kamu lontarkan menyikapi pendapat orang tersebut. Tetapi akan lain kalo ada orang yang bilang bahwa baik gajah maupun harimau dan hewan lainnya meskipun berbeda-beda bentuk dan karakter, tetap saja nggak memiliki akal. Ini baru pernyataan yang benar. Tetapi sayangnya kita tidak sedang ngobrolin hal itu.

Bro en Sis, definisi iman dan kufur jelas. Begitupun perbedaan antara tauhid dan syirik juga nyata terang benderang. Maka, ketika ada orang yang menyamakan bahwa orang yang beriman dan orang yang kafir akan sama-sama masuk surga, itu adalah pernyataan yang kacau nggak masuk akal. Begitu juga jika ada orang yang menyamakan antara orang yang mengesakan Allah Swt dengan orang yang menyekutukan Allah Swt., berarti orang itu nggak ngerti definisi yang telah dibuat. Lalu, jika mukmin dan kafir dianggap sama dan bisa masuk surga, orang yang musyrik dan yang mengesakan Allah dianggap tidak berbeda, buat apa ada surga dan neraka serta ada istilah benar dan salah? Iya nggak sih?
Nah, sesuai dengan judul ini, ngaku muslim tapi liberal juga adalah sebuah keanehan. Gejala split personality alias pecah kepribadian. Muslim ya muslim, liberal ya liberal. Nggak bisa digabungkan istilah itu. Sebab, sudah jelas putih adalah putih dan hitam adalah hitam. Tak bercampur keduanya kecuali yang menginginkannya. Muslim adalah muslim, liberal juga adalah liberal. Secara definisi sederhana juga sudah jelas, muslim artinya taat, sementara liberal inginnya bebas tak terikat aturan. Tuh kan, jelas bertolak belakang, bukan lagi beda. Bahkan itu terkategori bertentangan dan melakukan penentangan. Sehingga memang menjadi aneh jika ada yang ngaku muslim tetapi pikiran dan perasaannya liberal. Tak mau tunduk pada syariat Islam. Ngikutin hawa nafsunya sendiri aja. Yee.. ini sih biasanya hanya terjadi pada orang yang belum kuat imannya.
Pluralisme agama. Apa itu? Hmm.. gini deh sederhananya: pluralisme sering diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Munculnya ide pluralisme didasarkan pada  keinginan untuk melenyapkan ‘klaim keberanan’ (truth claim) yang katanya dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama.

Oya, menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar. Lha, terus buat apa ada iman dan kufur ada tauhid dan syirik? Jelas banget Bro, para pegiat pluralisme agama adalah orang-orang yang hendak menghancurkan keyakinan umat bergama terhadap agamanya.
Murtad dari Islam adalah haram
Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Ikrimah yang berkata, “Dihadapkan kepada Amirul Mukminin ‘Ali ra orang-orang zindiq, kemudian beliau ra membakar mereka. Hal ini disampaikan kepada ‘Ibnu ‘Abbas dan ia berkata, “Seandainya aku (yang menghukum), maka aku tidak akan membakarnya karena larangan dari Rasulullah saw. dimana beliau bersabda: “Janganlah kalian mengadzab (menghukum) dengan ‘adzabnya Allah.” Dan aku (Ibnu ‘Abbas) akan membunuhnya, berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.”
Membunuh laki-laki yang murtad berdasarkan dzahir hadis tersebut. Sedangkan membunuh wanita yang murtad berdasarkan keumuman hadis. Sebab Rasulullah saw. bersabda,
Barangsiapa mengganti (agamanya)”. Sedangkan lafadz “man” termasuk lafadz umum. Juga diriwayatkan oleh Daruquthniy dan Baihaqiy dari Jabir, “Bahwa Ummu Marwan telah murtad. Rasulullah saw. memerintahkan untuk menasihatinya agar ia kembali kepada Islam. Jika ia bertaubat (maka dibiarkan), bila ia tidak, maka dibunuh.” (Abdurrahman al-Maliki, Sistem Sanksi dalam Islam, hlm. 128-129)

Kalo sekarang gimana? Kan nggak ada negara Islam? Ya, tidak boleh ada yang menghukumya dengan cara seperti itu. Tetapi mereka akan RUGI di akhirat jika ketika mati masih kafir. Why? Karena akan diazab oleh Allah Swt. sesuai dengan firmanNya (yang artinya): “Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS al-Baqarah [2]: 217)

Ok deh Bro en Sis, kita kudu kuatin iman kita kepada Allah Swt. Sebagai muslim kita nggak boleh (bahkan haram) untuk menjadi liberal alias tidak mau taat kepada aturan Allah Swt. dan RasulNya. Apalagi jika menjadi kafir.

Jadi, mari kita giatkan perdalam ajaran Islam,  lalu pahami dan amalkan agar keimanan kita kian kokoh tak tergoyahkan. Insya Allah. [dimuat di Buletin remaja  gaul islam edisi 182/tahun ke 4]

Ibnu Taimiyyah : Akan Kafir, Bila Tidak Mengkafirkan Yahudi dan Nasrani

Oleh: Muhammad Isa
Seorang penceramah agama di salah satu masjid di Eropa beranggapan bahwa seseorang tidak boleh menyatakan kaum Yahudi dan Nasrani itu Kafir. Pernyataan penceramah ini sesat dan boleh jadi suatu pernyataan kekafiran, karena kaum Yahudi dan Nasrani telah Allah nyatakan sebagai golongan Kafir.

Selanjutnya, saya membaca pernyataan pengarang Kitabul Iqna dalam bab Hukum Orang Murtad. Dalam kitab ini beliau berkata, “Orang yang tidak mengkafirkan seseorang yang beragama selain Islam seperti Nasrani, atau meragukan kekafiran mereka atau menganggap mazhab mereka benar, maka ia adalah orang Kafir”.

Sebuah pernyataan dikutip dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, “Barangsiapa beranggapan bahwa gereja adalah rumah Allah dan di tempat itu Allah disembah, dan beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani adalah suatu ibadah kepada Allah, ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, atau ia membantu kaum Yahudi dan Nasrani untuk memenangkan dan menegakkan agama mereka serta beranggapan bahwa perbuatan mereka itu adalah ibadah dan ketaatan kepada Allah, maka orang ini telah Kafir”.

Ditempat lain, beliau rahimahullah berkata, “Barangsiapa beranggapan bahwa kunjungan golongan dzimmi (kaum Kafir) ke gereja-gerejanya adalah sebagai ibadah kepada Allah, maka ia telah murtad”. Allah Ta’ala juga telah menegaskan tentang kekafiran Yahudi dan Nasrani. Allah berfirman,
لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ ﴿٧٢﴾
“Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam.” Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (QS. Al-Maaidah 5 : 72)
لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَٰثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّآ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۚ وَإِن لَّمْ يَنتَهُوا۟ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٧٣﴾
“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan, bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, padahal tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih.” (QS. Al-Maaidah 5 : 73)

Kepada penceramah ini, aku serukan agar dia bertobat kepada Tuhannya dari perkataannya yang sangat menyimpang itu. Hendaklah ia mengumumkan dengan terbuka bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah Kafir, mereka termasuk golongan penghuni neraka. Mereka harus mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena nama beliau telah termaktub di dalam kitab Taurat mereka. Allah berfirman,
ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِىَّ ٱلْأُمِّىَّ ٱلَّذِى يَجِدُونَهُۥ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ وَٱلْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَىٰهُمْ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَٱلْأَغْلَٰلَ ٱلَّتِى كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلنُّورَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ ۙ أُو۟لَٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ﴿١٥٧﴾
“(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.” (QS. Al-A’raf 7 : 157)
Hal itu merupakan kabar gembira Isa bin Maryam. Wallahu a’lam.. [Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003/inilah/manjanik]

WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM MEMPELAJARI AQIDAH TAUHID

Sebagian orang menganggap mempelajari ilmu aqidah adalah hal yang tabu dan asing, sebagian acuh dan mengabaikannya, sebagian lagi malah antipati dengannya padahal ilmu aqidah adalah paling utama untuk dipelajari. Hal ini dikarenakan aqidah adalah pokok agama dan landasan semua amal ibadah, tanpa aqidah yang benar maka amal akan tertolak. Seperti orang yang beramal karena syirik, atau orang kafir yang walau beramal sebanyak apapun tetap saja sia-sia disisi Allah Azza wa Jalla karena Allah akan menjadikannya sebagaimana debu yang beterbangan.

Pengertian Aqidah

Secara etimologi, aqidah berasal dari bahasa arab عقد yang artinya mengikat. Secara syara’ aqidah adalah mengikat hati dan berpegang teguh tanpa ada keraguan sama sekali padanya. Sedang aqidah seorang muslim yang benar dan haq adalah tauhid sebagaimana aqidah para salafu shalih.

Aqidah yang benar adalah Tauhid

Tauhid berasal dari kata احد \ يوحد artinya mengesakan. Secara syara’ tauhid adalah mengesakan Allah dalam peribadatan dan meninggalkan peribadatan selain kepadaNya (thagut). Thagut adalah segala sesuatu yang disembah selain Allah ta’ala, seperti patung, pohon, arwah, jin, dsb. Aqidah yang benar merupakan landasan pokok dalam agama dan merupakan syarat sah diterima amal seorang muslim, sedang Allah tidak menerima amal yang mengandung unsur syirik didalamnya.

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً
Katakanlah, Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (QS Al Kahfi : 110).

Tauhid hal pertama yang didakwahkan para rasul.

Menyeru kepada tauhid dan pelurusan aqidah adalah hal yang pertama kali didakwahkan oleh semua rasul.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ فَسِيرُواْ فِي الأَرْضِ فَانظُرُواْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya . Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS An Nahl : 36)
Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri mendakwahkan tauhid selama 13 tahun di Makkah sebagai pondasi bangunan islam. Hasilnya adalah para sahabat yang kokoh iman dan taqwanya kepada Allah ta’ala, yang diabadikan dengan indah dalam kitabullah sebagai generasi terbaik sepanjang masa, yang kisah dan hikmah mereka tertulis dengan tinta emas dalam sejarah dan dapat kita baca dan ambil hikmahnya sampai sekarang.
Maka para da’i dapat mencontoh hal ini, sebagaimana Rasulullah mendakwahkan tauhid dan meluruskan aqidah para sahabat terlebih dahulu, setelah itu baru beranjak ke pengajaran lainnya. Jangan mulu fiqh atau dzikir sedang aqidah tauhid dilupakan.

Kewajiban Mempelajarinya

Kebalikan dari tauhid adalah syirik, perusak amal dan penyebab dosa. Maka hukumnya fardlu ‘ain bagi setiap orang yang mengaku islam untuk mempelajarinya dan ilmu ini lebih utama sebelum ilmu lainnya baik itu fiqih, tafsir, atau sekedar ilmu dunia. Sedang meninggalkannya tanpa alasan syar’i hukumnya adalah berdosa.
Maka mari kawan… Kuatkan tekadmu dan langkahkan kakimu ke majelis ilmu.


Semarang, 29 Rabi al-Akhir 1435
Muhammad Taufiq
Referensi:
Kitab Tauhid – Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi
Aqidah Tauhid – Syaikh Shalih bin Fawzan bin Abdullah Al Fawzan

Penyimpangan Nasrani dan Yahudi dari Karakteristik Agama Samawi


Sebagai agama samawi, agama nasrani dan yahudi awalnya memenuhi 4 kriteria di atas. Namun seiring dengan berjalannya waktu, satu persatu karakteristik itu tanggal dan lenyap. Sepeninggal para nabi mereka, keadaan menjadi berubah 180 derajat.

1. Agama Diciptakan oleh Tokoh Agama.

Tidak ada lagi konsep bahwa agama itu berasal dari tuhan, sebab para pemuka agama baik pendeta, rahib, atau pun tokoh spiritul mereka telah mulai membuat sendiri agama itu, tambahan demi tambahan di sana sini mulai dibuat dalam kitab sucinya. Pengurangan-pengurangan ayat Allah juga acap dilakukan. Walhasil, dalam waktu yang singkat, agama nasrani dan yahudi sudah bukan lagi bersifat samawi, karena nyaris sudah dipermak habis-habisan oleh para tokohnya.
Allah subhanahu wata’ala tegas sekali menyatakan bahwa apa dilakukan oleh umat nasrani dan yahudi itu sama saja dengan menyembah para tokoh agama.
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.(QS. At-Taubah: 31)
Para tokoh agama nasrani dan yahudi dilaknat oleh Allah karena mereka punya kebiasaan mengubah isi kitab suci. Dan umat Islam tidak terlalu diminta untuk berharap terlalu banyak dari umat nasrani dan yahudi untuk beriman.
Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui? (QS. Al-Baqarah: 75).

2. Menyembah Nabi dan Orang Shalih.

Penyimpangan berikutnya adalah umat nasrani dan yahudi sudah tidak lagi menyembah Allah yang Esa, tetapi menambahi satu lagi sebagai tuhan baru (junior), yaitu nabi mereka sendiri.
Konsep kenabian agama samawi telah mereka hancurkan, diganti dengan konsep penyembahan kepada orang suci. Maka dibuatlah patung-patung para nabi dan orang-orang shalih. Patung itu semula hanya sekedar untuk pengingat, namun beberapa generasi berikutnya mulai memberikan takzhim, penghormatan hingga berakhir dengan penyembahan.
Ketika nabi Muhammad SAW dilahirkan di Makkah tahun 570 Masehi, di seputar ka’bah sudah bertengger 360 patung para nabi dan orang shalih. Dari mana datangnya patung-patung yang disembah?
Awalnya datang dari negeri Yaman yang saat itu berpenduduk nasrani. Umat nasrani sedunia 500-an tahun setelah ditinggalkan oleh nabi Isa alaihissama, sudah menjadi penggemar penyembahan patung nabi dan orang shalih mereka.
Dari mana datangnya penyembahan patung di kalangan umat nasrani?
Datang dari Eropa, ibukota dan surga para dewa sesembahan. Patung dan penyembahan berhala datang dari Eropa para saat negeri Eropa didatangi oleh agama nasrani yang masih bersih dari bumi Palestina.
Sayang sekali, agama nasrani ini meski diterima di Eropa, namun nasibnya apes sekali. Alih-alih mentauhidkan bangsa Eropa, agama ini malah diberhalakan di Eropa. Masuklah paham keberhalaan khas Eropa dan diasimilasi di dalam agama nasrani. Sampai 300 tahun kemudian, resmilah nabi Isa naik pangkat menjadi tuhan dalam pemahaman agama ini. Lalu bunda Mariam yang di dalam Quran disebutkan sebagai wanita yang suci dan beriman, juga ikut-ikutan dijadikan tuhan, disembah dan dipatungkan.
Ketika Al-Quran turun 200 tahun kemudian, vonis Allah kepada agama dan orang-orang nasrani yang berpaham Polytheisme ini tegas dan jelas: KAFIR.
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maidah: 72)
Sesungguhnya kafirlah orang orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.(QS. Al-Maidah: 73).

3. Memalsu Kitab Suci.

Kitab suci Injil yang asalnya adalah firman Allah subhanahu wata’ala, lama kelamaan berubah isinya menjadi karangan Petrus, Yohanes, Markus, Lukas, dan lainnya. Bukan lagi firman Allah tetapi karangan manusia.
Kitab itu lalu diperdebatkan keotentikannya oleh mereka sendiri, maka berdirilah sekte-sekte yang saling berbeda. Muncul aliran-aliran gereja yang saling mengkafirkan.
Awalnya bermula dari tidak adanya naskah asli Injil. Yang ada hanya catatan-catatan yang tidak pernah terjaga keasliannya. Ditambah lagi ciri khas para pemuka agama nasrani yang punya hobi membuat tambahan, sisipan, bahkan sampai menghapus naskah asli, demi sekedar kepentingan pribadi.
Demikian sedikit penjelasan tentang agama samawi dan agama ardhi serta malapetaka yang menimpa pada agama samawi, yahudi dan nasrani.
Adapun agama Islam, tetap kokoh, konsisten, konsekuen dan mantap dalam karakteristiknya sebagai agama samawi. Tidak ada penciptaan agama, tetapi agama itu datang dari Allah 100 persen, tidak ada penambahan dan pemalsuan kitab suci, tidak pernah menyembah nabi, juga tidak pernah menduakan Allah. Allahu Akbar!!! ( -AS-)

Bagikanlah kpd seluruh manusia khususnya temen2 kita ... apakah mereka itu muslim atau non muslim ... krn mereka butuh penjelasan ini ...

Beda Agama Samawi dan Agama Ardhi ...

Yg belum tahu beda agama Samawi (dari Alloh SWT) dan bukan ... simak yg berikut ini ...
Ada beberapa ciri dan karakteristik utama yang membedakan antara agama samawi dan agama ardhi, kami akan sebutkan beberapa di antaranya saja:

1. Bukan tumbuh dari masyarakat, tapi diturunkan untuk masyarakat.

Agama samawi tidak diciptakan oleh manusia lewat kontemplasi atau perenungan. Berbeda dengan agama Budha, yang diciptakan oleh Sidharta Gautama. Sang Budha konon dahulu duduk merenung di bawah pohon Bodi, lalu mendapatkan temuan-temuan berupa nilai-nilai kehidupan, yang kemudian dijadikan sebagai dasar agama itu.
Demikian juga, agama samawi sangat jauh berbeda dengan konsep pengertian agama menurut beberapa ilmuwan barat, yang memandang bahwa asalkan sudah mengandung pengabdian kepada suatu kekuatan tertentu, atau ada ajaran tertentu, atau ada penyembahan tertentu, maka sudah bisa disebut agama.
Umumnya para ilmuwan barat cenderung menganggap sebuah aliran kepercayaan, spiritualisme tertentu serta nilai-nilai tertentu sebagai sebuah agama.
Sementara konsep agama samawi adalah sebuah paket ajaran lengkap yang turun dari langit. Kata samawi mengacu kepada arti langit, karena tuhan itu ada di atas langit menurunkan wahyu. Wahyu bukan sekedar kata-kata ghaib atau magis, melainkan berisi hukum dan undang-undang yang mengatur semua tatanan hidup manusia, mulai dari masalah yang paling kecil hingga yang paling besar. Dari masalah mikro sampai masalah makro.
Agama samawi tidak pernah menciptakan sendiri ajarannya, tetapi menerima ajaran itu dari atas langit begitu saja. Berbeda dengan agama ardhi, di mana ajarannya memang diciptakan, disusun, dibuat dan diolah oleh sesama makhluk penghuni bumi, manusia.

2. Disampaikan oleh manusia pilihan Allah, utusan itu hanya menyampaikan bukan menciptakan.

Karena agama samawi datang dari tuhan yang ada di langit, dan tuhan tidak menampakkkan diriNya secara langsung, maka agama samawi mengenal konsep kenabian.
Fungsi dan tugas nabi ini adalah menyampaikan semua kemauan, perintah, aturan, syariah, undang-undang dari tuhan kepada umat manusia. Seorang nabi tidak diberi wewenang untuk menciptakan ajaran sendiri. Nabi bukan manusia setengah dewa, maka tidak ada konsep penyembahan kepada nabi.
Dalam konsep agama samawi, seorang nabi hanyalah seorang manusia biasa. Dia bisa lapar lalu makan, dia bisa haus lalu minum, dia juga bisa berhasrat kepada wanita lalu dia menikah. Namun di balik semua sifat kemanusiaannya, seorang nabi mendapat wahyu dari langit. Serta mendapatkan penjagaan dan pemeliharaan dari langit agar tidak melakukan kesalahan.
Satu lagi fungsi seorang nabi yang tidak boleh dilupakan, yaitu sosok diri seorang nabi dijadikan suri tauladan, contoh hidup yang nyata, dan model untuk bisa ditiru oleh manusia.

3. Memiliki kitab suci yang bersih dari campur tangan manusia.

Perbedaan lainnya lagi antara agama samawi dan agama ardhi adalah bahwa tiap agama samawi memiliki kitab suci yang turun dari langit. Kitab suci itu datang langsung dari tuhan, bukan hasil ciptaan manusia.
Diturunkan lewat malaikat Jibril alaihissalam, kepada para nabi. Lalu para nabi mengajarkan isi wahyu itu kepada umatnya. Jadilah kumpulan wahyu itu sebagai kitab suci. Itu adalah proses turunnya Al-Quran. Atau bisa jadi Allah SWT menurunkan kitab itu sekaligus dalam satu penurunan, seperti yang terjadi para kitab-kitab suci yang turun kepada Bani Israil.
Sedangkan agama ardhi seperti Hindu, Budha, Konghucu, Shinto, dan lainnya, meski juga punya kitab yang dianggap suci, namun bukan wayhu yang turun dari langit. Kitab yang mereka anggap suci itu hanyalah karangan dari para pendeta, rahib, atau pun pendiri agama itu. Bukan wahyu, bukan firman, bukan kalamullah, bukan perkataan tuhan.
Dari sisi isi materi, umumnya kitab suci agama samawi berisi aturan dan hukum. Kitab-kitab itu bicara tentang hukum halal dan haram. Adapun kitab suci agama ardhi umumnya lebih banyak bicara tentang pujian, kidung, nyanyian, penyembahan.

4. Konsep tentang Tuhannya adalah tauhid.

Agama samawi selalu mengajarkan konsep ketauhidan, baik Islam, yahudi atau pun nasrani. Tuhan itu hanya satu, bukan dua atau tiga, apalagi banyak.
Sedangkan agama ardhi umumnya punya konsep bahwa tuhan itu ada banyak. Walau pun ada yang paling besar dan senior, tetapi masih dimungkinkan adanya tuhan-tuhan selain tuhan senior itu, yang boleh disembah, diagungkan, diabdi dan dijadikan sesembahan oleh manusia.
Konsep bertuhan kepada banyak objek ini dikenal dengan istilah polytheisme. Agama dan kepercayaan yang beredar di Cina telah mengarahkan bangsa itu kepada penyembahan dewa-dewa. Ada dewa api, dewa air, dewa hujan, dewa tanah, dewa siang, dewa malam, bahkan ada dewa yang kerjanya minum khamar, dewa mabok.
Kepercayaan bangsa-bangsa di Eropa pun tidak kalah serunya terhadap konsep dewa-dewa ini. Semua bintang di langit dianggap dewa, diberi nama dan dikait-kaitkan dengan nasib seseorang. Kemudian ada dewa senior di gunung Olympus, Zeus namanya. Dewa ini punya anak, setengah dewa tapi setengah manusia, Hercules namanya. Lalu para dewa itu bertindak-tanduk seperti manusia, bahkan hewan. Ada yang perang, ada yang berzina, ada yang mabuk-mabukan bahkan ada dewa yang kerjaannya melacurkan diri.
Kepercayaan bangsa Romawi kuno hingga hari ini masih saja berlangsung di masyarakat barat, mereka masih sangat kental mempercayai adanya dewa-dewa itu.
Agama samawi datang menolak semua konsep tuhan banyak dan beranak pinak. Dalam konsep agama samawi, tuhan hanya satu. Dia Maha Sempurna, tidak sama dengan manusia, Maha Agung dan Maha Suci dari segala sifat kekurangan. Selain tuhan yang satu, tidak ada apa pun yang boleh disembah. Maka tidak ada paganisme (paham kedewaaan) dalam agama samawi.

Smoga Manfaat ...