visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Thursday, March 10, 2011

Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan (2)

2. Tawassul yang dilarang (dalam Islam) adalah tawassul yang tidak ada asalnya dalam agama Islam dan tidak ditunjukkan dalam dalil al-Quran maupun hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu ber-tawasssul kepada Allah Ta’ala dengan sarana yang tidak ditetapkan dalam syariat Islam.

Tawassul ini juga ada beberapa macam:

A- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yuunus: 106).

Termasuk dalam hal ini adalah ber-tawassul dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ini termasuk perbuatan syirik. Oleh karena itu, para shahabat radhiallahu ‘anhum tidak pernah melakukannya, padahal mereka sangat mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

B- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang yang shaleh di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin [79/5]), sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.” (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata, “Tawassul ini adalah bid’ah dan bukan kesyirikan, karena memohon kepada Allah. Akan tetapi terkadang bisa membawa kepada kesyirikan, yaitu jika orang yang bertawassul itu berkeyakinan bahwa Allah butuh kepada perantara (untuk mengetahui permintaan makhluk-Nya) sebaimana seorang pemimpin atau presiden (butuh kepada perantara), (maka ini termasuk syirik/ kafir) karena telah menyerupakan (Allah Subhanahu wa Ta’ala) Yang Maha Pencipta dengan makhluk-Nya, padahal Allah berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syuura: 11) (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, “Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.”

Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorangpun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (lihat kitab Al-Fatawal Kubra, 2/433 dan At-Tawassulu Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 128).

C- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata, “Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilanpun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan asy-Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihissalam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorangpun yang mempunyai hak atas Allah (lihat kitab Syarhul Ihya’) (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Pengaruh positif memahami dan mengamalkan tawassul dengan benar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan faidah yang agung ini di sela-sela penjelasan beliau tentang kaidah-kaidah dalam memahami tawassul yang benar dan sesuai dengan syariat Islam, beliau berkata, “Sesungguhnya, kaidah-kaidah ini berkaitan erat dengan penetapan tauhid (mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah) dan peniadaan unsur kesyirikan serta sikap ghuluw (melampaui batas dalam agama). (Sehingga jika) semakin diperinci keterangannya dan semakin jelas penyampaiannya, maka sungguh yang demikian itu adalah nuurun ‘ala nuur (cahaya di atas cahaya), dan Allah Dialah tempat meminta pertolongan.” (Kitab Qaa’idatun Jaliilah fit Tawassuli wal Wasiilah” (hal. 244).

Dari keterangan beliau ini dapat disimpulkan bahwa tujuan pembahasan mengenai tawassul yang benar adalah [lihat keterangan Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali dalam muqaddimah kitab Qaa'idatun Jaliilah fit Tawassuli wal Wasiilah (hal. 20-21)]:

• Penetapan/ penegakan tauhid yang untuk tujuan mulia inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Rasul-Nya ‘alahimussalam dan menurunkan kitab-kitab-Nya.

• Peniadaan/ pembatalan unsur-unsur kesyirikan yang ini merupakan inti kandungan agama yang dibawa oleh para Rasul ‘alaihimussalam, yaitu membasmi kesyirikan dan membersihkan permukaan bumi, hati serta jiwa manusia dari kotoran dan noda syirik.

• Pembatalan unsur-unsur sikap ghuluw (melampaui batas dalam agama) dalam semua sendi-sendi agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (QS. an-Nisaa’: 171).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memuji diriku secara berlebihan dan melampaui batas, sebagaimana orang-orang Nasrani melampaui batas dalam memuji (Nabi Isa) bin Maryam, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya.’” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 3261).

Penutup

Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin yang membacanya untuk memurnikan akidah dan tauhid mereka, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk kesyirikan, yang besar maupun kecil.

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang Mahaindah dan sifat-sifat-Nya yang Mahasempurna, agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita untuk selalu menegakkan tauhid kepada-Nya dan menjauhi segala bentuk perbuatan syirik, yang besar maupun kecil, serta menjaga kita dari semua bencana yang merusak agama dan keyakinan kita, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 7 Shafar 1432 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

Artikel www.muslim.or.id



No comments:

Post a Comment