visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Wednesday, December 29, 2010

Menyayangi Manusia dan Hewan (02)

Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah

________________________________________

3 ـ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضي الله عنه ـ قامَ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ في الصَّلاةِ ، وَقُمْنَا مَعَهُ ، فَقالَ أعْرَابِيٌّ ـ وَهُوَ فِي الصَّلاةِ ـ : اللهُمَّ ارْحَمْنِي وَمُحَمَّداً ، وَلا تَرْحَمْ مَعَنَا أحَداً ، فَلَمَّا سَلَّمَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالَ لِلأعْرَابِي : لَقَدْ حَجَّرْتَ وَاسِعاً ، يُرِيْدُ رَحْمَةَ اللهِ ” .رواه البخاري .

dakwatuna.com – “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah saw berdiri shalat, kami berdiri bersamanya. Lalu seorang a’rabiy (Arab Badui) berkata dalam shalatnya: Ya Allah ampunilah saya dan Muhammad, dan jangan seorang pun Engkau ampuni bersama kami. Maka ketika Nabi Muhammad salam (selesai shalat) berkata kepada A’rabiy tadi: Sesungguhnya engkau telah mempersempit yang luas, maksudnya adalah rahmat Allah.” (HR Al Bukhari)

Penjelasan:

” فقال أعرابي ” Berkata seorang A’rabiy, yaitu Dzul Huwaishirah Al Yamaniy, ada pula yang mengatakan bahwa dialah Al Aqra’ in Habis.

Rasulullah saw bersabda kepada a’rabiy tadi dengan penolakan. Karena ia pelit dengan rahmat Allah kepada makhluk-Nya. لقد حجرت واسعاً Ha’ tanpa titik dibaca fathah, jim dibaca tasydid dan ra’ dibaca sukun/mati; artinya: mempersempit sesuatu yang luas, yang menjangkau banyak orang yang berhak mendapatkannya. Dan yang dimaksudkan Rasulullah saw adalah rahmat Allah yang menjangkau segala sesuatu.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang luasnya rahmat Allah, dan bahwasanya tidak boleh membatasi rahmat Allah hanya untuk diri sendiri saja tanpa lainnya yang juga berhak mendapatkannya.

4 ـ عن النعمان بن بشير ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ترى المؤمنين في تراحمهم ،وتوادهم ، وتعاطفهم ، كمثل الجسد ، إذا اشتكى منه عضو ، تداعى له سائر جسده بالسهر والحمى ” رواه البخاري ومسلم

Dari An Nu’man bin Basyir RA berkata: “Rasulullah saw bersabda: Kamu melihat kaum mukminin dalam berkasih sayang, mencintai, tenggang rasa, adalah seperti satu tubuh, jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh tubuh lainnya merasakan panas dan berjaga.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:

عن النعمان بن بشير ” الأنصاري ” Dari An Nu’man bin Basyir Al Anshari ra

ترى المؤمنين ” أي الكاملين في إيمانهم Kamu melihat kaum mukminin yang sempurna imannya

في تراحمهم Saling menyayangi satu sama lain, tidak ada sebab lain kecuali keimanan

وتوادهم Dal bertasydid, aslinya ada dua huruf dal, lau diidzghamkan, artinya: hubungan cinta mereka, seperti ziarah dan memberikan hadiah.

تعاطفهم Saling bantu di antara mereka, seperti tubuh dengan seluruh anggotanya. Kemiripannya adalah pada persamaan senggang dan lelah.

إذا اشتكى عضو ” منه ” تداعى له سائر جسده Jika ada salah satu tubuh yang sakit maka bagian tubuh lainnya bekerja sama dalam memikul rasa sakit itu.

بالسهر tidak bisa tidur, karena sakit akan menghilangkan rasa kantuk/tidur, dan والحمى panas bisa terjadi ketika orang tidak bisa tidur

Kesimpulannya: bahwa perumpamaan tubuh itu jika ada salah satu organ yang sakit maka semua tubuh akan itu sakit, seperti pohon, jika salah satu dahannya ditarik maka bagian batang lainnya akan ikut bergerak.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:

1. Dibolehkan membuat penyerupaan dan contoh untuk mendekatkan pemahaman

2. Sesungguhnya persatuan kaum mukminin yang sempurna imannya adalah sifat asasinya

3. Besarnya hak sesama muslim dan anjuran untuk saling membantu, dan saling memperhatikan satu sama lain

5 ـ عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما من مسلم غرس غرساً ، فأكل منه إنسان ، أو دابة ، إلا كان له به صدقة ” .

Dari Anas bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw bersabda: “Tidak ada seorang muslim yang menanam tanaman, lalu dimakan manusia atau hewan, kecuali menjadi sedekah baginya.”

Penjelasan:

فأكل منه إنسان أو دابة Lalu dimakan manusia atau hewan. Penggabungan kata umum pada kata khusus. Jika yang dimaksudkan adalah semua yang berjalan di muka bumi. Atau penggabungan satu jenis kepada jenis lain, jika yang dimaksudkan adalah hewan melata seperti yang kita kenal. Dan inilah yang lebih kuat.

Ibnu Abi Jamrah mengatakan: kuda masuk dalam cakupan umum kata insan.

كان له به صدقة Menjadi sedekah baginya, meskipun ia tidak secara khusus berniat sedekah dengan hal itu.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran antara lain:

1. Mengingatkan kedudukan seorang muslim, bahwa ia mendapatkan pahala cocok tanamnya, meskipun tidak secara khusus berniat sedekah

2. Anjuran untuk pekerjaan-pekerjaan yang banyak menghasilkan pahala, seperti menanam yang bermanfaat bagi manusia dan hewan

3. Bahwa mengerjakan keputusan Allah untuk memakmurkan bumi ini tidak menafikan nilai ibadah, zuhud dan tawakal

4. Anjuran belajar hadits/As Sunnah, untuk mengenali amal kebaikan, sehingga senang mengerjakannya. Karena seperti pahala bercocok tanam ini tidak akan pernah ditemui kecuali dalam As Sunnah.

No comments:

Post a Comment