visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Tuesday, July 6, 2010

Dakwah adalah Ibadah

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan siapakah yang lebih baik ucapannya daripada orang yang menyeru (berdakwah) kepada Allah dan beramal shalih serta mengatakan; ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim’.” (QS. Fushshilat: 33). Ayat ini menunjukkan bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik ucapannya daripada orang yang berdakwah ilallah.

Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Katakanlah: ‘Inilah jalanku, aku bersama orang-orang yang mengikutiku mengajakmu kepada Allah di atas landasan bashirah, dan Maha suci Allah, aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik’.” (QS. Yusuf: 108)

Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Dan hendaklah ada di antara kalian sekelompok orang yang menyuruh kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Ajaklah kepada jalan Rabbmu dengan cara yang hikmah, nasihat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik…” (QS. An-Nahl: 125)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengajak kepada suatu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pelakunya.” (HR. Muslim)

Dengan ayat dan hadits tersebut jelaslah bagi kita bahwa dakwah adalah ibadah.

Syarat Sah Ibadah

Ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi dua syarat: ikhlas dilakukan demi Allah ta’ala dan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah maka hendaknya dia beramal shalih dan tidak berbuat syirik dalam beribadah kepada Rabb-nya.” (QS. Al Kahfi: 110)

Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan ayat “Supaya Dia menguji kalain siapakah diantara kalian orang yang paling baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2) dengan mengatakan: Yaitu yang paling ikhlas dan paling benar. Makna dari ikhlas adalah mengerjakan amal itu murni untuk Allah. Sedangkan makna benar adalah mengikuti tuntunan Rasulullah. Kedua syarat ini harus terpenuhi semuanya. Apabila salah satu tidak ada maka ibadah itu tidak akan diterima.

Ibnu Qasim rahimahullah berkata: Di dalam dakwah ilallah ta’ala harus terpenuhi dua syarat: yaitu harus ikhlas untuk mengharap wajah Allah ta’ala dan harus sesuai dengan tuntunan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau dia kehilangan syarat pertama maka dia adalah seorang musyrik. Dan kalau dia kehilangan syarat kedua maka dia adalah seorang pembuat bid’ah.

Kesempurnaan Syariat

Allah ta’ala berfirman yang artinya, Pada hari ini Aku sudah sempurnakan bagimu agamamu, dan Aku telah cukupkan atasmu nikmat-Ku dan Aku juga telah ridha Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maa’idah: 3). Oleh sebab itu tidak ada sesuatupun yang diperlukan oleh umat ini di masa kini maupun masa depan melainkan sudah dijelaskan oleh Allah dengan gamblang sehingga mereka bisa mengetahui hukumnya haram ataukah halal.

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Alif Lam Raa’. Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya dengan izin Rabb mereka menuju jalan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai umat manusia, sesungguhnya tidak ada sesuatupun yang dapat mendekatkan kalian ke surga dan menjauhkan dari neraka kecuali telah kuperintahkan kepada kalian. Dan tidak ada sesuatupun yang mendekatkan ke neraka dan menjauhkan kalian dari surga kecuali telah kularang kalian darinya.” (HR. Al Baghawi dalam Syarhu Sunnah)



Berpegang Teguh Dengan Tuntunan Adalah Jalan Keselamatan

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku maka dia tidak akan sesat dan tidak juga celaka.” (QS. Thaha: 123)

Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah secara bersama-sama dan janganlah kalian berpecah belah…” (QS. Ali Imran: 103)

Yang dimaksud dengan tali Allah adalah al-Qur’an, sebagaimana tercantum dalam hadits. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua buah pegangan : salah satunya adalah Kitabullah; dan itulah tali Allah. Barang siapa yang mengikutinya maka dia akan berada di atas hidayah. Dan barang siapa yang meninggalkannya maka dia berada di atas kesesatan.” (HR. Muslim)

Konsekuensi berpegang teguh dengan al-Qur’an adalah juga harus berpegang teguh dengan As Sunnah. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Apa saja yang dibawa rasul kepada kalian maka ambillah, dan apa saja yang dilarangnya dari kalian maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr: 7)

Imam Malik mengatakan: “As Sunnah adalah seperti perahu Nabi Nuh. Barang siapa yang menaikinya maka dia akan selamat. Dan barang siapa yang tertinggal darinya maka dia akan tenggelam.”

Peringatan Keras Akan Bahaya Bid’ah

Bid’ah adalah segala bentuk perbuatan melakukan atau meninggalkan sesuatu yang diniatkan untuk beribadah kepada Allah padahal cara itu bukanlah termasuk bagian dari ajaran agama. Bid’ah bisa juga menyusup dalam bidang adat, bukan ibadah saja. Hal itu karena sesuatu yang pada asalnya adat itu telah dijadikan oleh orang untuk niat beribadah. Karena meyakini sesuatu yang mubah menjadi sunnah atau wajib adalah sesuatu yang bertentangan dengan syariat. Demikianlah pendapat yang benar dan didukung oleh para ulama seperti Ibnu Taimiyah dan Imam Syathibi. Sehingga perkara-perkara adat pun bisa dimasukkan dalam kategori maksud ibadah. Oleh sebab itu perbuatan semacam memakai wol dalam rangka ibadah kepada Allah adalah termasuk bid’ah, demikianlah yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Contoh lain adalah tidak mau memakan daging adalah sesuatu yang termasuk perkara adat kebiasaan, bukan bagian dari ibadah. Akan tetapi ketika tidak memakan daging itu dijadikan sebagai salah satu cara pendekatan diri dan beribadah kepada Allah maka amalan itu termasuk dalam kategori perbuatan bid’ah.

Dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah serta ucapan para ulama salaf yang mencela bid’ah sunguuh sangat banyak jumlahnya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bahwasanya yang Kami perintahkan adalah jalanku yang lurus ini, maka ikutilah ia dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan yang lain karena itu akan memecah belah kalian dari jalan Allah. itulah yang Allah pesankan kepada kalian mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al An’aam: 153).

Mujahid menafsirkan kata ‘jalan-jalan yang lain’ di dalam ayat tersebut sebagai bid’ah dan syubhat. Allah ta’ala juga memperingatkan dengan keras di dalam ayat-Nya, “Hendaknya merasa takut orang-orang yang menyimpang dari ajaran Rasul kalau-kalau mereka itu nanti tertimpa fitnah atau siksa yang sangat pedih.” (QS. An Nuur: 63)

Yang dimaksud dengan fitnah di dalam ayat ini adalah syirik, kekafiran, kemunafikan atau kebid’ahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membenci sunnahku maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu ‘Umar mengatakan: “Ikutilah tuntunan dan jangan kalian menciptakan kebid’ahan.” Beliau juga mengatakan: “Semua bid’ah adalah sesat meskipun orang-orang menganggapnya baik.” Sufyan Ats Tsauri mengatakan: “Bid’ah itu lebih disukai iblis daripada maksiat. Karena maksiat masih mungkin untuk diharap taubatnya. Sedangkan bid’ah susah untuk diharap taubatnya.”

Imam Ahmad mengatakan: “Landasan As Sunnah dalam pandangan kami adalah: berpegang teguh dengan pemahaman para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meneladani mereka, meninggalkan kebid’ahan-kebid’ahan, dan setiap bid’ah adalah sesat.”

Pembahasan ini disarikan dari kitab Hujajul Qawiyyah ‘ala Anna Wasa’ila Da’wah Tauqifiyah

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id



No comments:

Post a Comment