visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Friday, June 7, 2013

Kezaliman Media Massa thd Umat Islam

"Revolusi media tidak akan pernah terjadi di media arus utama. Mereka lebih sibuk dengan popularitas, rating dan uang. Revolusi media lahir dari pinggir, dan dilakukan oleh sekelompok orang yang dianggap tidak ada. Siapakah mereka? Mereka adalah jurnalis Muslim yang senantiasa membela Agama Kebenaran, penuh dedikasi dan keikhlasan meski dihadapkan pada banyak keterbatasan.."

Demikian kalimat pembuka dalam buku yang berjudul “Kezaliman Media Massa terhadap Umat Islam” yang ditulis oleh Mohamad Fadhilah Zein, diterbitkan oleh Pustaka Al-Kautsar.
Belum lama ini, buku yang mendapat kata pengantar dari Wartawan Senior Herry Mohammad (Redaktur Pelaksana Majalah Gatra) ini, diluncurkan bersama sejumlah jurnalis muslim yang tergabung dalam Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Warung Teko, Poins Square, Lebak Bulus, Jakarta.
Fadhil – begitu ia disapa – adalah seorang Jurnalis televisi yang paham betul tentang jagad dunia jurnalisme. Ia merasa prihatin dengan media massa di Indonesia, sengaja atau tidak, telah bertindak zalim terhadap umat Islam di republik ini. Realitas ini mendorongnya untuk menghimpun fakta dan bukti kezaliman yang dilakukan media terhadap umat Islam.
Buku yang ditulis Fadhil, lelaki kelahiran 1 April 1979 ini, menjadi pengingat bagi para jurnalis muslim agar memahami peran dan tugasnya, dan selanjutnya bekerja sesuai dengan rambu-rambu syar’i. Jika tidak, mereka akan menjadi bagian dari scenario besar yang hendak memadamkan cahaya Islam di bumi pertiwi ini, secara sadar maupun tidak.
Terdapat lima bab yang dibahas buku ini. Bab I membahas tentang Kebebasan Pers Pasca Tumbangnya Orde Baru. Bab II: Kezaliman Media Massa Dunia Terhadap Umat Islam, Bab III: Jurnalis dan Harga Sebuah Idealisme, Bab IV: Saatnya Umat Islam Melawat Lewat Media Massa, Bab V: Resolusi Umat islam di Bidang Komunikasi.
Yang menarik dalam buku ini dalam mengkritisi setiap kezaliman media  terhadap umat Islam, mulai dari pemberitaan terorisme, pemberitaan miring soal Front Pembela Islam, pemberitaan Sunni-Syiah, pemberitaan kerusuhan Ambon dan Poso, pemberitaan HKBP Ciketing Bekasi dan Gereja Yasmin.
Kezaliman media massa dunia terhadap umat islam juga disinggung dalam buku ini, mulai dari kezaliman media memberitakan Perang Irak, kezaliman media dalam pemberitaan 11 September 2001, dan sebagainya.
Fadhil menegaskan, meskipun umat islam mayoritas di negeri ini, namun tidak memiliki kekuatan untuk membangun opini public yang positif tentang dirinya sendiri. Jika kita telaah dan telusuri, begitu banyak pemberitaan yang menyudutkan Islam.
Saat menulis buku ini, Fadhil masih bekerja sebagai News Produser TVOne yang selama ini zalim terhadap umat Islam, terutama pemberitaan seputar terorisme. Perang batin yang dirasakan Fadhil atas kebijakan redaksi, tempat ia bekerja sebelumnya, menjatuhkan pilihannya untuk hengkang  dari TV One. Karena sudah tidak ada lagi kecocokan.
Dalam bukunya, Fadhil menulis: "Pada level global, beberapa jurnalis kawakan pun memilih keluar dari tempatnya bekerja, karena bertentangan dengan hati nurani, saat kepentingan politik praktis dan tugas jurnalistik yang mengedepankan kebenaran, bertabrakan."
Ia memberi contoh, Helene Thomas dari Heart Newspaper, mengundurkan diri dari posisinya sebagai jurnalis senior di Gedung Putih. Dia dikecam oleh Pemerintah George W. Bush karena mengkritik Israel dan kebijakan politik luar negeri AS yang mengivansi Irak dan Afghanistan.
Adapula Yvonne Ridley, jurnalis Inggris yang pernah disekap Taliban, saat melakukan tugas jurnalistik pada tahun 2002. Dia kemudian masuk Islam dan melakukan kampanye Islam ke seluruh dunia. Bahkan bersama sejumlah koleganya, jurnalis muslimah yang kini berjilbab ini membangun Islamic Channel. Sepertinya Fadhilah Zein terinspirasi dengan jurnalis Barat yang kini sadar dengan kezaliman media massa dunia terhadap umat islam. Buku yang ditulisnya adalah sebuah ilmu, gagasan dan pengalaman yang sangat berharga bagi jurnalis muslim dimanapun berada.


*Sumber: Islampos

Menghukumi Berdasarkan yang Zhahir




Di catat oleh Al Bukhari (2680), Muslim (1713), An Nasa-i (5401), At Tirmidzi (1339) dan yang lainnya,
عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ زَيْنَبَ ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا بِقَوْلِهِ فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ ، فَلَا يَأْخُذْهَا “
dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Zainab dari Ummu Salamah radhiallahu’anha, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Kalian menyerahkan persengketaan kalian kepadaku. Namun bisa jadi sebagian dari kalian lebih lihai dalam berargumen daripada yang lain. Maka barangsiapa yang karena kelihaian argumennya itu, lalu aku tetapkan baginya sesuatu hal yang sebenarnya itu adalah hak dari orang lain. Maka pada hakekatnya ketika itu aku telah menetapkan baginya sepotong api neraka. Oleh karena itu hendaknya jangan mengambil hak orang lain”.

Derajat Hadits

Semua perawinya tsiqah tanpa keraguan. Baru dari Hisyam bin Urwah diriwayatkan oleh banyak imam dan huffadz. Hadits ini shahih tanpa keraguan, diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dalam Shahihain.
Diriwayatkan dari jalan lain oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya (3/261), sahabat Ibnu Umar radhiallahu’anu dengan lafadz,
اختصم رجلان إلى النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم, فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إنَّما أنا بشَرٌ وإنَّما أقضي بينكما بما أسمعُ منكما ، ولعلَّ أحدَكم أن يكونَ ألحنَ بحُجَّتِه من بعضٍ ، فمن قطعتُ له من حقِّ أخيه شيئًا, فإنَّما أقطع له قِطعةً من النَّارِ
“Ada dua orang yang membawa persengketaannya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa. Aku akan memutuskan perkara dari persengketaan ini berdasarkan apa yang aku dengar dari kalian. Dan bisa jadi salah seorang dari kalian lebih lihai dalam berargumen daripada yang lain. Maka barangsiapa yang aku tetapkan baginya sesuatu hal yang sebenarnya itu adalah hak dari orang lain. Maka pada hakekatnya ketika itu aku telah menetapkan baginya sepotong api neraka‘”.

Faidah Hadits

  1. Imam An Nawawi menjelaskan: “dalam riwayat lain terdapat lafadz ‘sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa‘, maksudnya, ketika sebuah persengketaan didatangkan kepadaku, bisa jadi satu pihak lebih pandai dalam menyampaikan argumen. Lalu aku menyangka bahwa ia yang benar. Dan barangsiapa yang aku menangkan perkaranya untuk mengambil hak muslim yang lain, maka sesungguhnya itu potongan api neraka baginya”.Beliau juga menjelaskan, “makna sabda Nabi ‘sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa‘, maksudnya adalah penekanan tentang sifat manusiawinya, yaitu bahwa seorang manusia tidak bisa mengetahui hal gaib dan perkara-perkara yang tersembunyi, kecuali Allah menunjukkan hal itu. Ini juga penegasan bahwa semua perkara hukum yang dibolehkan bagi manusia juga dibolehkan bagi Nabi. Dan Nabi hanya menghukumi sesuatu sesuai apa yang zhahir (nampak), karena hanya Allah yang mengetahui perkara batin (yang tersembunyi). Sehingga keputusan hukum didasari atas bukti, sumpah atau metode lainnya yang semuanya merupakan perkara-perkara zhahir. Tentunya dengan adanya kemungkinan yang diputuskan itu menyelisihi hakekat sebenarnya. Karena yang dibebani hanyalah menghukumi secara zhahir”(Syarh Muslim, 12/5).
  2. Jika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengetahui perkara gaib ketika beliau masih hidup, terlebih lagi setelah beliau wafat. Sehingga hadits ini adalah bantahan bagi sebagian orang yang berkeyakinan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tahu perkara-perkara gaib secara mutlak sejak masih hidup bahkan hingga hari ini.
  3. Al Khathabi menjelaskan, “maksud dari أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ yaitu ia lebih pandai dalam berargumen”. Kemudian beliau juga menjelaskan, “fiqih dalam hadits ini yaitu wajib bagi hakim untuk memutuskan berdasarkan apa yang zhahir (nampak).Fiqih lainnya, keputusan hakim tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal. Karena ketika hakim salah dalam memutuskan maka keputusan itu bisa diabaikan, dan keputusan itu dihasilkan dari apa yang nampak saja. Adapun hakekat kebenarannya dan juga hukum akhirat tidak diabaikan (masih tetap berlaku).Dalam hadits ini juga ada faidah bahwa tidak halal di sisi Allah bagi orang yang memenangkan perkara untuk mengambil apa yang dimenangkan itu jika ia sebenarnya tahu dirinya salah. Lihatlah, Nabi bersabda: ‘hendaknya jangan mengambilnya. Karena pada hakekatnya ketika itu aku telah menetapkan baginya sepotong api neraka‘. Masalah ini mencakup harta, kehormatan, masalah seksual, jika semuanya itu terkait hak orang lain maka tidak halal merebutnya” (Ma’alimus Sunan, 4/163)
  4. Syaikh ‘Athiyyah Salim menjelaskan hadits ini: “Ada dua orang yang bersengketa datang kepada hakim. Dan hakim tentunya tidak mengetahui perkata gaib. Lalu salah seorang diantara dua orang tadi, bersumpah dengan sumpah palsu misalnya, atau ia mendatangkan bukti yang direkayasa. Hakim pun menghukumi sesuai dengan apa yang nampak, dan ia tidak boleh menghukumi kecuali berlandaskan ilmu. Kemudian hakim pun menetapkan putusan.Nah, sebenarnya dua orang yang bersengketa mereka lah yang sebenarnya mengetahui hakekat kebenarannya. Adapun sang hakim, baik apa yang ia putuskan pada hakekatnya benar ataupun ternyata salah, beliau diberi udzur. Karena ia hanya bisa memutuskan berdasarkan apa yang nampak baginya. Juga ia hanya menerapkan kaidah: ‘penuduh wajib mendatangkan bukti, dan sumpah itu bagi yang tertuduh‘.Ketika dua orang tadi keluar dari pengadilan dengan membawa putusan dari sang hakim. Sebenarnya orang yang memenangkan perkara mengetahui dengan pasti dalam hatinya bahwa putusan itu keliru, apakah lalu halal baginya untuk mengikuti putusan hakim? Tidak halal. Saat itu hendaknya ia meminta fatwa pada hatinya, apakah hatinya tenang dengan putusan yang salah itu? Demi Allah ia tidak akan tenang. Ia akan pulang ke rumah dengan hati yang gundah. Karena sebelum masuk pengadilan, ia statusnya zhalim. Namun sekarang ia zhalim kuadrat bahkan sangat zhalim. Ketika belum masuk pengadilan, ia hanya menzhalimi dirinya sendiri dan lawan sengketanya. Namun sekarang, ia sudah menzhalimi hakim dan menzhalimi sebuah persaksian. Oleh karena itu seluruh ulama kecuali madzhab Hanafi berkata:
    حكم الحاكم لا يحل حراماً
    ‘Putusan hakim tidak menghalalkan yang haram’” (Syarh Arbain An Nawawiyyah, 60/8).
—
Penulis: Yulian Purnama

Thursday, June 6, 2013

Islam Adalah Agama Untuk Realitas

Setiap orang diciptakan Allah سبحانه و تعالى ke muka bumi dengan karakter diri masing-masing yang berbeda-beda. Ada orang yang cenderung penyabar ada pula yang cenderung pemarah. Ada orang yang cenderung dermawan ada yang cenderung bakhil. Ada yang cenderung pandai bersyukur ada yang cenderung mudah berkeluh-kesah. Ada yang cenderung pemikir ada yang cenderung perasa. Inilah keaneka-ragaman yang biasa disebut individual differences (perbedaan individual).
Kemudian setiap orang dengan individual differences tadi hidup di dunia dalam realitasnya masing-masing yang juga berbeda-beda. Interaksi antara perbedaan individual dengan aneka realitas itulah yang membuat hidup di dunia menjadi dinamis dan terkadang menimbulkan berbagai gesekan bahkan konflik.
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ
Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing”. (QS Al-Isra 84)
Seringkali kepentingan setiap individu berbenturan dengan kepentingan individu lainnya. Inilah yang kemudian menimbulkan konflik. Tetapi sebenarnya ada jalan supaya konflik tidak berkembang sampai menjadi perang dimana manusia menjadi saling berbunuhan satu sama lain. Dan inilah rahasianya mengapa Allah سبحانه و تعالى mengirim para Nabi-NabiNya dari masa ke masa. Agar para Nabi tersebut menjadi hakim yang memutuskan perkara dengan adil berdasarkan Kitabullah yang mereka terima.
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ
وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS Al-Baqarah 213)
Jadi fungsi diutusnya para Nabiyullah ‘alaihimus-salam bukan hanya sebagai mubasysyiriin (pembawa kabar gembira) adanya surga di akhirat bagi hamba-hamba Allah سبحانه و تعالى yang taat kepada Nabi dan Kitabullah yang dibawanya. Bukan hanya sebagai munzhiriin (pemberi peringatan) akan adanya neraka di akhirat bagi hamba-hamba Allah سبحانه و تعالى yang mengingkari Nabi dan Kitabullah yang dibawanya. Tetapi sebagai pemberi keputusan dalam berbagai perkara yang diperselisihkan oleh manusia. Dan keputusan yang diberikan para Nabi berlandaskan atau berpedoman kepada Kitabullah yang diturunkan Allah سبحانه و تعالى kepada para Nabiyullah tadi. Jika masyarakat mentaati keputusan tersebut maka mereka akan tetap menjadi ummat yang satu, tidak bercerai-berai, apalagi saling berbunuhan. Tapi jika masyarakat mengingkari keputusan berdasarkan Kitabullah yang diputuskan oleh Nabi, maka mereka bakal hidup sengsara, baik di dunia apalagi di akhirat.
Lalu setelah terputusnya rantai pengiriman para Nabi bagaimana manusia menyelesaikan perselisihan di antara mereka? Nabi Akhir Zaman telah diutus, yakni Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Berarti tidak bakal ada lagi Nabiyullah yang diutus ke muka bumi dengan membawa Kitabullah baru. Lalu bagaimana manusia menyelesaikan berbagai perselisihan yang muncul sesudah wafatnya Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم ?
Di sinilah letak keistimewaan dienullah Al-Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Tidak sebagaimana Nabi-Nabi terdahulu yang setiap diutus Allah سبحانه و تعالى senantiasa mengisyaratkan bakal datangnya Nabi berikutnya untuk menyempurnakan agama Allah سبحانه و تعالى. Maka kehadiran Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم dengan Kitabullah Al-Qur’anul Karim menandakan telah sempurnanya proyek Risalah yang telah berlangsung sepanjang sejarah kemanusiaan. Tidak lama lagi dunia akan berakhir. Tibalah Yaumul Qiyamah.
Artinya, dengan selesainya penyampaian wahyu Kitabullah Al-Qur’an telah sempurnalah ajaran Allah سبحانه و تعالى bagi ummat manusia hingga datangnya hari kiamat. Manusia tidak sepantasnya berfikir mencari-cari ajaran selain Al-Qur’an untuk menyelesaikan berbagai perselisihan yang muncul. Bahkan Allah سبحانه و تعالى menegaskan bahwa kaum kafirpun sudah putus harapan untuk dapat menandingi apalagi mengungguli agama Allah Al-Islam yang sudah sempurna itu.
الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS Al-Maidah 3)
Masalah muncul ketika mayoritas manusia meragukan bahkan mengingkari kesempurnaan Islam yang dibawa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم. Jika yang meragukan adalah kaum kafir, kita tentu dapat memakluminya. Tetapi di era penuh fitnah dewasa ini, kita bahkan menyaksikan bahwa yang turut meragukan bahkan mengingkari kesempurnaan dienullah Islam meliputi mereka yang mengaku dirinya kaum muslimin juga. Sehingga kita dipaksa menyaksikan dan mendengar statement dari tokoh Islam, yang berkata misalnya: “Ajaran founding-father bangsa kita ini sejalan dengan Islam. Maka kita tidak perlu mempertentangkannya dengan Islam.”
Atau misalnya kita mendengar ungkapan seorang muslim-defitis (muslim bermental pecundang) yang berkata: “Kalau kita paksakan Islam kepada seluruh masyarakat ini tentunya kita menjadi kaum yang zalim. Sebab tidak semua orang di negeri kita adalah muslim. Oleh karenanya kita jadikan ajaran nenek-moyang kita sebagai platform yang disepakati bersama, sekedar sebagai batu loncatan sebelum akhirnya Islam juga yang kita berlakukan.”
Tidakkah orang-orang tersebut membaca ayat Allah سبحانه و تعالى di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia.” (QS Al-Baqarah 185)
Jelas di dalam ayat di atas Allah سبحانه و تعالى sendiri mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi manusia. Allah tidak membatasi Al-Qur’an sebagai petunjuk hanya bagi kaum muslimin. Kalau Allah سبحانه و تعالى mengatakan ia merupakan petunjuk bagi manusia berarti meliputi segenap manusia. Apakah ia orang Arab atau orang ‘Ajam (orang non-Arab). Apakah ia muslim atau ia kafir. Semua termasuk manusia. Artinya, Allah سبحانه و تعالى menjamin bahwa bila Al-Qur’an diberlakukan sebagai platform masyarakat, maka ia akan sesuai untuk semua fihak yang namanya komunitas manusia. Berbeda dengan kitab-kitab Allah سبحانه و تعالى sebelumnya yang memang belum sempurna sehingga belum dilegalisir untuk berlaku bagi segenap manusia. Taurat dan Injil, misalnya. Kedua Kitabullah tersebut diwahyukan kepada Nabi Musa dan Nabi Isa ‘alaihimas-salam. Tetapi Allah سبحانه و تعالى sendiri menegaskan bahwa ia hanya berlaku bagi suatu kaum tertentu, yakni Bani Israel. Bukan untuk segenap manusia.
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ
“Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israel.” (QS Al-Isra 2)
وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإنْجِيلَ وَرَسُولا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya (Isa as) Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israel.” (QS Ali Imran 48-49)
Lalu di era modern ini ada sebagian orang berpendapat dengan prinsip bahwa “agama Islam adalah untuk realitas.” Maka, dengan dalih ini mereka berpendapat bahwa Islam perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang sudah jauh berkembang dan berbeda dari zaman Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم dan para sahabat. Masyarakatpun telah berubah dibandingkan dengan masyarakat saat Islam awal berkembang di jazirah Arab limabelas abad yang lalu. Atas dasar perubahan realitas inilah kemudian mereka memandang Islam sendiri perlu “disesuaikan” dengan perubahan dan perkembangan tersebut. Artinya, mereka memandang bahwa jika Islam ingin tetap up to date dan diterima oleh masyarakat modern, maka Islam harus ditampilkan dengan tampilan yang berbeda. Alias mereka ingin beragama Islam yang bukan seperti Islam yang dibawa dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم .
Akhirnya, alih-alih mereka mewujudkan realitas yang diarahkan oleh Islam, malah mereka menerima dan membenarkan segenap realitas menyimpang yang ada di sekitar dirinya. Bahkan mereka memberikan dalil ayat dan hadits untuk melegitimasi realitas menyimpang tersebut. Inilah tafsiran konyol mereka terhadap prinsip bahwa “agama Islam adalah untuk realitas.” Sehingga tidak kurang seorang Sayyid Qutb menyoroti fenomena ini di dalam kitab monumentalnya Ma’alim Fit-thoriq (Petunjuk Jalan). Inilah petikannya:
Perkataan “agama itu adalah untuk kenyataan” telah salah dimengerti dan juga telah salah dipergunakan. Tentu saja agama ini adalah untuk kenyataan. Tetapi kenyataan yang mana? Yaitu kenyataan yang timbul dari agama itu sendiri, sesuai dengan metode-nya, sesuai dengan fitrah manusia semuanya. Memenuhi kebutuhan manusia sesungguhnya dalam kese-luruhannya. Yaitu kebutuhan-kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Yang Menciptakan dan Yang Mengetahui apa yang diciptakan-Nya.
أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS Al-Mulk 14)
Agama tidaklah menghadapi sembarang kenyata­an saja, lalu mengakuinya, dan mencari-carikan alasan baginya, atau mencari-carikan hukum agama baginya seperti slogan-slogan yang dipinjam. Agama meng­hadapi kenyataan, untuk ditimbanginya dengan timbangannya ditetapkannya mana yang akan ditetapkannya, dibatalkannya mana yang akan dibatalkannya, dan didirikannya suatu kenyataan baru, seandainya kenyataan yang ada tidak disenanginya, dan kenyataan yang diadakannya itulah yang benar-benar kenyataan. Inilah pengertian kata-kata: Islam itu agama kenyataan. Atau begitulah semestinya arti da­lam pengertian yang benar.
Barangkali di sini timbul pertanyaan :
“Bukankah kepentingan manusia yang seharusnya membentuk kenyataannya ?”
Sekali lagi kita kembalikan pertanyaan yang telah dikemukakan Islam dan telah dijawabnya sekaligus :
“Kamukah yang lebih tahu atau Allah ?”
“Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui”.(QS Al-Baqarah 216)
Kepentingan manusia terkandung dalam hukum Allah, sebagaimana yang telah diturunkan oleh Allah, sebagaimana yang telah disampaikan kepada kita oleh RasulNya.
Kalau manusia pada suatu hari menyadari bahwa kepentingannya adalah dalam menentang hu­kum Allah, maka keadaan mereka itu, adalah sebagai berikut:
Pertama-tama, mereka itu hanya “berimajinasi” saja, mengenai apa yang mereka sadari itu.
إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الأنْفُسُ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ
رَبِّهِمُ الْهُدَى أَمْ لِلإنْسَانِ مَا تَمَنَّى فَلِلَّهِ الآخِرَةُ وَالأولَى
“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka. Atau apakah manusia akan mendapat segala yang dicita-citakannya? (Tidak), maka hanya bagi Allah kehidupan akhirat dan kehidupan dunia.” (QS An-Najm 23-25)
Kedua, karena mereka itu “orang-orang kafir”. Seseorang yang menyangka bahwa kebaikannya (maslahatnya) menurut pendapatnya bertentangan dengan hukum Allah, tidak mungkin satu detikpun tinggal dalam agama ini, dan termasuk ke dalam para pemeluk agama ini. (Petunjuk Jalan-Media Da’wah cetakan VI 2000 hlm 160-163)
Saudaraku, tugas kita di dunia ini hanyalah beribadah dengan memurnikan ketaatan kepada Allah سبحانه و تعالى semata. Dalam upaya kita beribadah menegakkan kalimah Allah سبحانه و تعالى terkadang Allah سبحانه و تعالى mudahkan kita merubah realitas tapi tidak jarang Allah سبحانه و تعالى tidak izinkan kita merubah realitas. Yang paling penting adalah memastikan bahwa kita tetap beribadah kepada Allah سبحانه و تعالى baik realitas berhasil kita ubah maupun tidak. Jangan sampai demi menyesuaikan diri dengan realitas lalu kita rela merubah dienullah. Yang berarti kita rela untuk tidak lagi beribadah kepada Allah سبحانه و تعالى dengan memurnikan ketaatan hanya kepadaNya. Na’udzubillahi min dzaalika…!
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS Al-Bayyinah 5)
Sungguh berat menegakkan sunnah Nabi صلى الله عليه و سلم di era penuh fitnah seperti sekarang. Karena begitu banyak ajakan sesat yang seringkali berbungkus ajaran Islam padahal sejatinya sudah bukan Islam yang orisinal sebagaimana dibawa dan dicontohkan oleh Rasullah صلى الله عليه و سلم. Sehingga kita harus waspada jangan sampai ikut-ikutan dengan ajaran sesat berbungkus ayat, hadits dan siroh Nabi صلى الله عليه و سلم yang penggunaannya bukan untuk merubah realitas menyimpang yang berlaku, malah menjustifikasinya.
Ya Allah, janganlah Engkau sesatkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk kepadanya. Ya Allah, janganlah Engkau masukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang berwudhu bahkan sholat namun iman dan islam kami ditolak oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم tatkala kami berjumpa dengannya di telaga al-haudh di hari berbangkit. Sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut:
“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم pernah mendatangi pekuburan lalu bersabda: “Semoga keselamatan terlimpahkah atas kalian penghuni kuburan kaum mukminin, dan sesungguhnya insya Allah kami akan bertemu kalian, ” Sungguh aku sangat gembira seandainya kita dapat melihat saudara-saudara kita.” Para Sahabat bertanya, ‘Tidakkah kami semua saudara-saudaramu wahai Rasulullah? ‘ Beliau menjawab dengan bersabda: “Kamu semua adalah sahabatku, sedangkan saudara-saudara kita ialah mereka yang belum berwujud.” Sahabat bertanya lagi, ‘Bagaimana kamu dapat mengenali mereka yang belum berwujud dari kalangan umatmu wahai Rasulullah? ‘ Beliau menjawab dengan bersabda: “Apa pendapat kalian, seandainya seorang lelaki mempunyai seekor kuda yang berbulu putih di dahi serta di kakinya, dan kuda itu berada di tengah-tengah sekelompok kuda yang hitam legam. Apakah dia akan mengenali kudanya itu? ‘ Para Sahabat menjawab, ‘Sudah tentu wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda lagi: ‘Maka mereka datang dalam keadaan muka dan kaki mereka putih bercahaya karena bekas wudlu. Aku mendahului mereka ke telaga. Ingatlah! Ada golongan lelaki yang dihalangi dari datang ke telagaku sebagaimana dihalaunya unta-unta sesat’. Aku memanggil mereka, ‘Kemarilah kamu semua’. Maka dikatakan, ‘Sesungguhnya mereka telah menukar ajaranmu selepas kamu wafat’. Maka aku bersabda: “Pergilah jauh-jauh dari sini.” (MUSLIM – 367) Shahih