visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Friday, June 14, 2013

ETIKA DEBAT dalam ISLAM

Etika Debat dlm Islam


“Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.” (Hud: 118-119).

Demikian apa yang difirmankan Allah dalam al-Qur’an. Maka perbedaan jelas merupakan sebuah Sunnatullah. Akan tetapi di dalam ayat lain Allah mencela apabila dikarenakan perbedaan-perbedaan tersebut, timbul perselisihan di antara umat dan menghancurkan persatuan dan kesatuan umat Islam.

“Janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32)

Lantas bagaimana jika terjadi perselisihan? Langkah apakah yang semestinya dilakukan?

“Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisa’ : 59]

Di sinilah Islam mengatur dan memberikan petunjuk pada umatnya, yakni apabila kita berselisih maka segera kembalikan kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (Sunnah).

Imam as-Suyuthi berkata:
“Kemudian al-Baihaqi mengeluarkan suatu riwayat dengan sanadnya dari Maimun bin Marhan tentang firman Allah (diatas). Maksud “mengembalikan kepada Allah” dalam ayat ini adalah mengembalikan kepada kitab-Nya yaitu Al-Qur’an, sedangkan mengembalikan kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika beliau telah wafat “adalah kembali kepada Sunnah beliau” [Miftahul Jannah fii-Ihtijaj bi As-Sunnah (edisi Indonesia); hal. 36-46]

Kata “sesuatu” di ayat ini bentuk nakirah dalam konteks syarth (syarat), sehingga meliputi seluruh perselisihan kontradiktif baik dalam ushul (urusan pokok) ataupun furu’ (urusan cabang). Tafsir ini sebagaimana diungkapkan oleh Al-‘Allamah Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy dalam Adhwa’ul Bayan (1/ 333).

Hafizh Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah perintah dari Allah Azza wa Jalla, bahwa segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia, yang berkaitan dengan ushul dan furu’ agama wajib dikembalikan kepada al-Qur`an dan sunnah. Sebagaimana firman Allah, “Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih maka putusannya terserah kepada Allah.” (Asy-Syura: 10).

Maka apa yang ditetapkan oleh kitabullah dan sunnah rasulNya dan diakui keabsahannya oleh keduanya maka itulah kebenaran dan tidak ada sesudah kebenaran melainkan kesesatan.

Surat an-Nisa’: 59 tersebut menunjukkan bahwa siapa yang tidak berhakim dalam persoalan yang diperselisihkan kepada al-Qur`an dan sunnah dan tidak merujuk kepada keduanya dalam hal itu maka dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya. Allah mengulangi kata kerja (yakni: ta’atilah!) sebagai pemberitahuan bahwa mentaati RasulNya wajib secara mutlak, dengan tanpa meninjau (mengukur) apa yang beliau perintahkan dengan al-Qur’an. Bahkan jika Beliau memerintahkan, maka wajib ditaati secara mutlak, baik yang beliau perintahkan itu terdapat dalam Al Qur’an ataupun tidak. Karena sesungguhnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi al-Qur’an dan yang semisalnya”. [I’lamul Muwaqqi’in (1 atau 2/46), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga berkata:
“Kemudian Allah memerintahkan orang-orang beriman agar mengembalikan permasalahan yang mereka perselisihkan kepada Allah dan RasulNya, jika mereka benar-benar orang-orang yang beriman. Dan Allah memberitahu mereka, bahwa hal itu lebih utama bagi mereka di dunia ini, dan lebih baik akibatnya di akhirnya.

Ini mengandung beberapa perkara.

Pertama : Orang-orang yang beriman terkadang berselisih pada sebagian hukum-hukum.

Perselisihan pada sebagian hukum tidak mengakibatkan mereka keluar dari keimanan (tidak kufur), jika mereka mengembalikan masalah yang mereka perselisihkan kepada Allah dan RasulNya, sebagaimana yang Allah syaratkan. Dan tidak disanksikan lagi, bahwa satu ketetapan hukum yang diterikat dengan satu syarat, maka ketetapan itu akan hilang jika syaratnya tidak ada.

Kedua : Firman Allah “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu”, maksudnya mencakup seluruh masalah yang diperselisihkan oleh orang-orang yang beriman, berupa masalah agama, baik kecil atau yang besar, yang terang dan yang samar.

Ketiga : Manusia telah sepakat bahwa mengembalikan kepada Allah maksudnya mengembalikan kepada kitabNya. (Dan) mengembalikan kepada RasulNya adalah mengembalikan kepada diri Beliau di saat hidupnya dan kepada Sunnahnya setelah wafatnya.

Keempat : Allah menjadikan “mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allah dan RasulNya” termasuk tuntutan dan konsekwensi iman. Sehingga jika itu tidak ada, imanpun hilang. [Diringkas dari I’lamul Muwaqqi’in (2/47-48), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H]

Allah berfirman: “Maka demi Råbbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa: 65)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
“Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan diriNya yang mulia, yang suci, bahwa seseorang tidak beriman sehingga menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim di dalam segala perkara. Apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam putuskan adalah haq, wajib dipatuhi secara lahir dan batin.

‎
Oleh karena itu Allah berfirman, “kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
Yaitu jika mereka telah menjadikanmu sebagai hakim, mereka mentaatimu di dalam batin mereka, kemudian tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka tunduk kepadanya lahir batin, dan menerimanya dengan sepenuhnya, tanpa menolak dan membantah”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat An Nisa’: 65.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, yang kalian tidak akan sesat di belakang keduanya, (yaitu) kitabullah dan Sunnahku.” HR. Malik dan Al-Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Misykah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Sungguh barangsiapa yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak. (Maka) berpeganglah dengan sunahku dan sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Hindarilah kalian hal-hal yang baru, sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah ada sesat.” HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no. 2676), ad-Darimy (I/44), al-Baghawy dalam kitabnya Syarhus Sunnah (I/205), al-Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi, dan Syaikh al-Albany menshahihkan juga hadits ini.

Ibnu Rajab berkata:
Dalam hadits tersebut juga terdapat perintah ketika terjadi perselisihan agar berpegang teguh pada sunnah beliau dan sunnah al-khulafaur-rasyidin sepeninggal beliau. As-Sunnah adalah jalan yang dilalui, termasuk di dalamnya berpegang teguh kepada keyakinan-keyakinan, perkataan-perkataan, dan perbuatan-perbuatan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para al-khulafaur-rasyidin. Itulah sunnah yang paripurna. Oleh karena itu, generasi salaf dulu tidak menamakan sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Al-Hasan, Al-Auza’i, dan Al-Fudlail bin ‘Iya dalam Jami’ul-Ulum wal-Hikam, hal. 341-342; Daarul-Hadits, 1424 H.

Asy-Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman menjelaskan bahwa Sunnah Rasul sangat ditaati oleh para Khulafa' al-Rasyidun. Empat Khalifah pertama dalam Islam sangat menjaga Sunnah beliau, karenanya umat Islam pun wajib mengikuti para khalifah tersebut atau apa yang diistilahkan sebagai Sunnah para sahabat.

Pada hakikatnya, semua ini merupakan agama Allah. Karena, sebagaimana Allah memilih Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan-Nya dari kalangan manusia, maka Allah juga memilih untuk nabi-Nya shahabat-shahabat yang pilihan.

Seorang sahabat bernama Abdullah bin Mas’ud pernah menegaskan tentang hal ini:
“Sesungguhnya Allah melihat hati hamba-hamba-Nya dan Allah mendapati hati Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah sebaik-baik hati manusia. Maka Allah pilih Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan-Nya, (dan) Allah memberikan kepadanya risalah. Kemudian Allah melihat dari seluruh hati hamba-hamba-Nya setelah Nabi-Nya, maka didapati bahwa hati para shahabat merupakan hati yang paling baik sesudahnya. Maka Allah jadikan mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang mereka berperang atas agama-Nya. Apa yang dipandang kaum muslimin (yaitu para shahabat Rasul) itu baik, maka itu baik pula di sisi Allah. Dan apa yang mereka (para shahabat Rasul) pandang jelek, maka di sisi Allah itu jelek” [HR. Ahmad no. 3600 dan dinyatakan shahih oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir. Lihat Majma’uz-Zawaid no. 832 dimana Al-Haitsami berkata : Rijal (perawi)-nya adalah tsiqat atau terpercaya].

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. [Al Hujurat : 1]

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :
“Yaitu janganlah engkau berkata sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata. Janganlah engkau memerintah sebelum Nabi Muhamad Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan. Janganlah engkau berfatwa sebelum dia berfatwa. Janganlah engkau memutuskan perkara sebelum dia yang memutuskan perkara padanya dan melangsungkan keputusannya”. [I’lamul Muwaqqi’in (2/49), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H]

Setelah mengetahui dalil-dalil yang dipaparkan diatas, maka hendaknya kita benar-benar tunduk dan patuh pada seluruh apa yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya.
Allah berfirman: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” [Al Ahzab : 36].

Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i Råhimahullåh berkata: “Kaum muslimin telah bersepakat bahwa barangsiapa yang telah mendapatkan kejelasan baginya tentang Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena pendapat seseorang”

al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr menafsirkan surat al-Ahzab ayat 36 di atas:
“Ayat ini bersifat umum dalam seluruh perkara. Yaitu sesungguhnya Allåh dan RåsulNya menetapkan sesuatu, maka tidak boleh bagi seseorang melanggarnya, serta tidak boleh bagi seseorang memiliki pilihan lain, baik pemikiran maupun pendapat yang bersebrangan dengan apa yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya.”

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
“Ayat ini umum dalam segala perkara. Yaitu, jika Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun menyelisihinya, dan tidak ada pilihan (yang lain) bagi siapapun, tidak juga ada pendapat dan perkataan”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Ahzaab : 36].

Ibnul Qayyim mengatakan: “Ayat ini menunjukkan bahwa jika telah ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya dalam setiap masalah baik dalam permasalahan hukum atau pun berita (seperti permasalahan aqidah), maka seseorang tidak boleh memberikan pilihan selain pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya tadi lalu dia berpendapat dengannya. Sikap berpaling kepada ketetapan selain Allah dan Rasul-Nya sama sekali bukanlah sikap seorang mukmin. Dari sini menunjukkan bahwa sikap semacam ini termasuk menafikan (meniadakan) keimanan.” [Zadul Muhajir-Ar Risalah At Tabukiyah, hal. 25]

Maka hendaknya kita, dalam menyikapi segala perselishan mengembalikan perkara kepada Kitabullah dan as-Sunnah menurut pemahaman para shahabat ridwanullah ‘alayhim jamii’an; dengan mengesampingkan hawa nafsu kita dan seluruh pendapat yang menyelisihi apa yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya.

Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang diancam Allah dengan firmanNya: “Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam; dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115)

Imam Ibnu Abi Jamrah Al Andalusi berkata:
“Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan orang-orang mukmin disini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat ini, karena mereka merupakan orang-orang yang menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih. Mereka telah menanyakan segala apa yang tidak dipahami (darinya) dengan sebaik-baik pertanyaan, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun telah menjawabnya dengan jawaban terbaik. Beliau terangkan dengan keterangan yang sempurna. Dan mereka pun mendengarkan (jawaban dan keterangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut), memahaminya, mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, menghafalkannya, dan menyampaikannya dengan penuh kejujuran. Mereka benar-benar mempunyai keutamaan yang agung atas kita. Yang mana melalui merekalah hubungan kita bisa tersambungkan dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, juga dengan Allah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.” [al-Marqat fii Nahjissalaf Sabilun Najah hal. 36-37]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Dan sungguh keduanya (menentang Rasul dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin) adalah saling terkait, maka siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran, pasti ia telah mengikuti selain jalan orang-orang mukmin. Dan siapa saja yang mengikuti selain jalan orang-orang mukmin maka ia telah menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran.” [Majmu’ Fatawa, 7/38].

Demikianlah adab berselisih dalam Islam, sepatutnya sebagai pemeluk agama Islam yang mulia ini, kita mematuhi apa yang telah dituntunkan Allah dan Rasul-Nya kepada kita. Allahu A’lam

Monday, June 10, 2013

Menghadapi Pendengki

Menyeru manusia kepada jalan Allah ibarat perdagangan. Seorang yang berdagang pasti memiliki pesaing. Ada pesaing yang sehat dan ada pula yang hasud (dengki). Si pendengki akan melakukan upaya apa saja untuk menggembosi pedagang lain yang lebih laku.
Lalu bagaimana para da’i menyikapinya?
Berikut akan kami kutip nasihat Syaikh Dr. ’Aidh Abdullah al-Qarny hafizhahullah dari buku Silakan Terpesona, beliau menulis:
Bagaimanapun Anda berbuat baik kepada orang yang hasud, misalnya membawakan makanan dan minuman kepadanya, memakaikan pakaiannya, membawakan air wudhunya, menyikatkan permadaninya, membersihkan rumahnya, dan lain-lain, Anda akan tetap dianggapnya sebagai musuh. 
Mengapa demikian? Sebab, hal-hal yang menjadi pemicu permusuhan dengannya itu masih melekat pada diri Anda, yaitu keutamaan, ilmu pengetahuan, tata krama, harta, atau jabatan Anda. Bagaimana pun Anda tidak akan dapat berdamai dengannya selama Anda belum menanggalkan karunia-karunia tersbut dari diri Anda. Orang yang iri hati akan selalu menunggu-nunggu saat Anda terpeleset, menanti-nanti kapan Anda terjatuh, dan berangan-angan suatu saat Anda tergelincir.
Hari terbaik baginya adalah hari Anda jatuh sakit, malam terindah baginya adalah malam Anda jatuh miskin, dan saat-saat paling membahagiakan baginya adalah hari Anda tertimpa bencana, dan waktu yang paling disukainya adalah hari dia melihat Anda gelisah, resah, sedih, dan rapuh.
Momen yang paling menyiksanya adalah ketika ia melihat Anda menjadi kaya raya. Berita paling menyedihkannya adalah ketika Anda meraih keberuntungan dan menjadi orang terhormat. Dan bencana paling besar baginya adalah ketika Anda mendapat promosi.
Tawa Anda adalah tangisnya, pesta Anda adalah upacara kematiannya, dan keberhasilan Anda adalah kegagalannya.
Dia akan melupakan segala-galanya tentang diri Anda, kecuali kesalahan-kesalahan Anda. Dia tidak memandang apa pun kepada diri Anda, kecuali pada kekurangan-kekurangan Anda. Kesalahan Anda yang kecil, baginya lebih besar daripada gunung Uhud. Dosa Anda yang sepele, menurutnya lebih berat daripada gunung Tsahlan. Meskipun Anda lebih fasih daripada Sahban, baginya Anda lebih gagap daripada Baqil. Meskipun Anda lebih dermawan daripada Hatim, baginya Anda lebih kikir darpada Madir. Meskipun Anda lebih cerdas daripada Asy Syafi’i, dia memandang Anda lebih bodoh dari pada Habnaqah.
Orang yang memuji Anda di hadapannya dianggapnya pendusta. Orang yang menyanjung Anda di dekatnya dianggapnya orang munafik. Orang yang memuji Anda di majelisnya dianggapnya orang rendah yang tak tahu etika. Sebaliknya, dia mempercayai orang yang mencela Anda, menyukai orang yang membenci Anda, mendekati orang yang memusuhi Anda, menolong orang yang tidak menyukai dan tidak akrab dengan Anda.
Warna putih menurut pandangan mata Anda, terlihat hitam baginya. Siang dalam penglihatan Anda, malam dalam pandangannya.
Maka dari itu, janganlah Anda menjadikannya sebagai hakim dalam perkara Anda dengan orang lain, karena dia telah memvonis Anda bersalah sebelum mendengar tuntutan dan melihat bukti-bukti. Janganlah Anda membocorkan rahasia kepadanya, karena dia sangat bersemangat menyebarkan dan menyiarkannya. Ia menyimpan kekeliruan Anda sampai hari ia membutuhkannya dan mencatat kesalahan Anda sampai hari ia memerlukannya. 
Cara menghadapinya hanyalah menghindari dan meninggalkannya, menghilang dari pandangannya, menjauhi rumahnya, dan menyingkir dari tempatnya. Sebab, dia sebenarnya adalah sang penindas yang berpenampilan orang yang tertindas. Tak usah Anda membalasnya, sudah cukup baginya kepahitan di kerongkongannya, duka nestapa yang dialaminya, kesedihan yang merundungnya, dan kecelakaan yang dirasakannya.
Andalah yang membuatnya sakit dan menderita; andalah yang membuatnya tidak bisa tidur dan gundah gulana; andalah yang mendatangkan kegelisahan, kesedihan, kelelahan, dan keletihan padanya.
Aku berhasil, maka sujudlah orang yang dulu mencela diriku
Dia tidak kucela, itulah pemaafan dan penghinaanku baginya
Itu juga yang kualami di antara keluarga dan orang sebangsaku
Sebab, barang yang berharga memang aneh di mana saja berada
Orang yang iri pada kebaikanku, berdusta di belakangku
Berghibah sembunyi-sembunyi, memuji-muji di depan mata
Demikian nasihat dari Syaikh Dr. ’Aidh al Qarny hafizhahullah.
Sungguh, kedengkian adalah penyakit mematikan bagi pengidapnya. Hatinya sempit, jiwanya bergoncang, pikiran pun buram, karena semua telah diliputi rasa khawatir terhadap kemuliaan orang lain, sedih terhadap kebahagiann orang lain, dan marah terhadap pujian yang diterima orang lain.
Dengki tidaklah memandang usia dan tempat, ia bisa diidap siapa saja dan hidup di mana saja. Orang yang menjadi korban juga tidak memandang usia dan posisi, siapa saja pernah menjadi sasaran kedengkian. Baik itu jamaah, ulama, da’i, politisi, tokoh negara, guru, pedagang, dan sebagainya. Maka carilah ridha Allah ’Azza wa Jalla dalam berda’wah, jangan hiraukan ucapan yang melemahkan, tuduhan yang menggoncangkan, dan fitnah yang membingungkan, karena ketika Anda menjadikan Allah ’Azza wa Jalla sebagai satu-satunya tujuan dan tempat bersandar, maka musuh-musuhmu akan tidak bisa berbuat apa-apa kecuali celaka bagi dirinya sendiri.

Wallahu A’lam wa Lillahil ’Izzah

Friday, June 7, 2013

SIKAP DA’I DALAM MENGHADAPI FITNAH DAN UJIAN

SIKAP DA’I DALAM MENGHADAPI FITNAH DAN UJIAN
***
Kehidupan seorang da’i sarat dengan ujian dan fitnah karena aktifitasnya sarat dengan aksi –aksi menyeru, mengajak kepada kebaikan dan memperbaiki kemunkaran. Aktifitas dakwah tersebut akan menyebabkan pihak tertentu (ahlul bathil) terganggu dan merasa dirugikan. Kehidupan seorang da’i sarat dengan ujian dan fitnah karena itu sunnatu dakwah yang akan menjadi realitas berulang, sebagaimana firman Allah swt dalam beberapa ayat al-Qur’an:
    حَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آَمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", lalu kemudian mereka tidak diuji lagi? Dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, sehingga Allah mengetahui orang-orang yang benar dan mengetahui orang-orang yang dusta.(QS AlAnkabut 2-3)
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُم مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلآَ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبُُ
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Kapankah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, bahwa pertolongan Allah itu Amat dekat.(Qs Al-Baqarah : 214)
Fitnah dan ujian itu bisa menguatkan keimanan seseorang dan bisa juga menjerumuskan dan menyebabkannya futur dalam dakwah ini. Oleh karena itu, dibutuhkan bayan tentang sikap dan kiat–kiat da’i dalam mengahadapi fitnah, agar setiap kader bisa menyikapinya dengan tepat dan tegar, dan lulus dalam melewati setiap fitnah dan ujian.
9 SIKAP

Ada sembilan sikap seorang da’i ketika diuji Allah swt dengan fitnah, kesembilan penyikapan tersebut adalah:
Pertama, Muhasabah
Sikap pertama yang harus dilakukan adalah bermuhasabah, berintrospeksi diri atas apa yang telah dilakukan. Bermuhasabah adalah perintah Allah swt, sebagaimana firmanNya :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Karenanya bermuhasabah adalah tradisi para sahabat dan generasi setelahnya, karena dengan bermuhasabah, setiap kekhilafan bisa diketahui dan diperbaiki sejak dini.
Sebagaimana taujih Umar bin Khatthab r.a:
حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا
"Evaluasi dirimu sebelum engkau dievaluasi.’
Kedua, Bertaubat
Langkah selanjutnya adalah bertaubat kepada Allah swt. dengan sebenar-benarnya taubat (taubatan nashuha), sebagaimana firman Allah swt.:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).‟ (QS At-Tahrim : 8)
Bertaubat itu memiliki rukun dan prasyaratnya agar taubatnya diterima oleh Allah swt. yaitu sebagai berikut :
A. Yang berkenaan dengan hak-hak Allah swt:
Bertaubat kepada Allah swt, berarti menunaikan hal-hal berikut:
1. Menyesali dosa yang telah dilakukannya. Seorang muslim harus merasa bersalah dengan dosa yang dilakukannya, oleh karena itu ia harus menyesali perbuatannya tersebut.
2. Berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya.
3. Memperbaiki diri dengan memperbanyak amal-amal sholeh.
B. Hak-hak manusia:
Bertaubat juga harus menunaikan hak-hak manusia, yaitu:
1. Mengembalikan hak orang lain. Jika kesalahannya tersebut adalah merampas dan mengambil hak orang lain, maka ia harus mengembalikannya kepada si empunya.
2. Melakukan tabayyun (cek & recek) atas setiap informasi yang diterimanya, agar terhindar dari sikap bersu‟udzan kepada orang lain.
Ketiga, Bersabar
Langkah selanjutnya adalah bersabar atas fitnah yang menimpa da’i, dengan berkeyakinan bahwa semua ini adalah ujian dari Allah swt. untuk mengetahui hamba-hamba pilihan-Nya, sebagaimana firman Allah swt dalam ayat-ayat al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (QS Ali Imran: 200)
Keempat, Taqarrub kepada Allah SWT
Setiap da’i harus senantiasa bertaqarrub kepada Allah swt. agar senantiasa dekat dengan Allah swt., karena sesungguhnya maksiat dilakukan karena jauh dari Allah swt. Bertaqarrub yang dimaksud adalah dua hal :
1. Berkomitmen menunaikan kewajiban (fara‟id), seperti sholat lima waktu, puasa ramadhan, dan lain-lain.
2. Memperbanyak ibadah atau amalan sunnah seperti shalat sunnah rawatib, puasa senin dan kamis, sholat tahajjud, tilawah al-Qur’an dan amalan sunnah yang lain, sebagaimana dalam hadits qudsi:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
"Tidak ada ibadah yang dilakukan oleh hamba-Ku yang lebih Aku cintai selain ibadah yang Aku wajibkan. Dan hambaku senantiasa bertaqarrub kepadaku dengan ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka Aku yang menjaga pendengarannya, Aku yang menjaga pandangannya, Aku yang menjaga tangannya, Aku yang menjaga kakinya. Jika ia meminta kepadaku, maka Aku akan kabulkan. Dan jika ia berlindung kepadaku, maka Aku melindunginya.‟ (Shahih bukhari, kitab Raqaiq, Bab Tawadhu‟, No. 6021)
Kelima, Menghindari tempat-tempat fitnah
Agar kita tidak terhindar dari fitnah, maka setiap da’i harus menghindari hal-hal atau tempat-tempat yang akan menjerumuskannya ke dalam fitnah.
Di antara hal-hal yang bisa mengakibatkan fitnah adalah sebagai berikut :
1. Harta, dengan segala bentuknya.
Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang memberikan warning agar setiap muslim waspada dengan harta karena karakter harta itu dominan menyebabkan pelakunya kepada maksiat.
2. Perempuan
Begitu pula dengan perempuan, seperti halnya harta, perempuan adalah fitnah / ujian bagi manusia, sebagaimana firman Allah swt. :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS Aliimran ; 14)
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS Al-anfal ; 28)
3. Hal-hal syubhat
Menjauhi hal-hal yang syubhat termasuk hal yang harus dilakukan da’i agar bisa terhindar atau berhasil melewati ujian, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Dari Nu'man bin basyir r.a berkata : saya mendengar Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnya yang halal itu sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, diantara keduanya ada hal-hal syubhat yang tidak diketahui banyak manusia. Barang siapa yang menghindari hal-hal syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barang siapa yang melakukan yang syubhat, maka ia telah melakukan yang haram."
4. Teman yang tidak baik
Teman adalah cermin keperibadian sesorang, oleh karena itu jika ingin mengetahui ihwal seseorang, maka bisa diketahui dengan ihwal sahabatnya. Oleh karena itu harus dipastikan karib kita adalah orang-orang sholeh, sebagaimana hadits Rasulullah saw:
Dari Abi Hurairah r.a, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Setiap orang tergantung pada agama temannya, maka kalian lihatlah siapa yang dia jadikan teman." (Musnad Ahmad, Kitab : Musnad al-muktsirin, Bab : Musnad Abi Hurairah, No. 7685)
5. Berambisi mendapatkan jabatan
Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada Allah swt. Oleh karena itu Rasulullah saw. memerintahkan orang yang memegang amanah adalah orang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Maka berambisi mendapatkan jabatan adalah perilaku tercela yang harus dihindarkan, sebagaimana sabda Rasulullah saw :
Rasulullah saw bersabda : "Dua serigala yang dilepas di tengah gerombolan kambing itu tidaklah lebih merusak dibanding merusaknya ambisi untuk mendapatkan harta dan jabatan terhadap agama seseorang." (Sunan Tirmidzi, Kitab : Zuhud, Bab : ma ja‟a fi akhdzil mal bihaqqihi, no. 2298)
Maksud hadits tersebut adalah bahwa ambisi meraih harta dan jabatan berdampak merusak agama seseorang lebih dahsyat dari pada dampak kerusakan yang dibuat oleh dua ekor serigala yang menyerang segerombolan domba.
Keenam, Saling memberikan nasihat
Setiap da’i harus terbiasa saling memberi nasihat (tanashuh), karena hanya dengan itulah setiap da’i terbantu untuk memperbaiki diri. Jika yang terjadi sebaliknya; tidak ada budaya tanashuh dan kontrol internal melemah sehingga memungkinkan setiap da’i terperangkap fitnah atau tidak sabar menghadapinya.
Tanashuh dan lapang dada menerima nasihat adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan. Oleh karena budaya tanashuh tersebut tidak akan terwujud jika tidak diimbangi dengan sikap lapang dada; maksudnya setiap da’i jika mendapatkan nasihat, ia harus berlapang dada menerima masukan dan nasihat tersebut. Insya Allah swt nasihat itu memperbaiki kita. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Dari Tamim ad-Dari, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, "Nasihat untuk siapa?" Rasulullah saw. Bersabda, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat umum." (Shahih muslim, kitab : al-iman, Bab : ad din nashihah, no. 82)
Ketujuh, Terus bekerja melayani
Setiap ujian dan fitnah tidak boleh menyebabkan kita futur dan berhenti berdakwah, tetapi sebaliknya, ujian tersebut harus menjadi cambuk agar setiap da’i lebih bersemangat dalam beramal dan berdakwah.
Kerja-kerja dakwah itu sangatlah luas, di antara amal dakwah yang menyentuh hajat masyarakat adalah dakwah dalam bidang sosial, dakwah dalam bidang kesehatan agar masyarat hidup sehat, berdakwah dalam bidang keamanan agar masyarakat hidup aman dan nyaman, berdakwah dengan membangun infrastruktur agar fasilitas masyarakat terpenuhi sehingga mereka lancar dan leluasa melakukan hajat dan aktifitas hidupnya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS At-Taubah: 105)
Delapan, Husnudzan terhadap ikhwah dan dakwah
Setiap da’i senantiasa berhusnudzan terhadap ikhwah dan dakwah. Setiap kali mendengar kabar tidak baik tentang seorang akh atau dakwah, maka harus mengedepankan husnudzan, hingga mendapatkan informasi / penjelasan dari dakwah.
Prinsip berhusnudzan ini yang diperintahkan Rasulullah saw. sebagaimana firman Allah swt:
لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَٰذَا إِفْكٌ مُبِينٌ
"Tidakkah sebaiknya ketika kamu mendengar (berita bohong) itu orang-orang mukminin dan mukminat bersangka baik terhadap diri mereka sendiri." (QS An-Nur: 12)
Apalagi jika informasi bersumber dari orang fasiq, maka kita tidak boleh percaya sebelum tabayyun terhadap berita tersebut, sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.(QS al-Hujarat: 6)
Sembilan, Istiqomah dalam jama’ah
Ujian dan fitnah adalah fitrah dalam perjuangan dan dakwah, sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (QS Ali Imron:200)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS Al Hajj:77)
Oleh karena itu setiap ujian dan fitnah itu tidak boleh membuat kader futur, tetapi sebaliknya, harus membuat tetap istiqomah dalam dakwah ini.
***
Jakarta , 26 Rajab 1434 H
5 Juni 2013 M
DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DR. KH. SURAHMAN HIDAYAT, MA.
KETUA