1. Aku
menginginkan berperang di jalan Allah, lalu aku terbunuh, dihidupkan
lagi dan mati lagi, lalu dihidupkan lagi. (HR. Bukhari)
2. Kedua kaki hambaKu yang dilibat debu dalam perang fisabilillah tidak akan tersentuh api neraka. (HR. Bukhari)
3.
Berjaga-jaga satu malam dalam perang fisabilillah lebih afdhol dari
seribu malam dishalati malam harinya dan dipuasai siang harinya. (HR.
Al Hakim)
4.
Tidak ada hijrah lagi sesudah fathu Mekah selain jihad, niat, dan
apabila diserukan berangkat (pergi berperang) maka berangkatlah. (HR.
Bukhari)
5.
Puncak persoalan adalah Islam. Barangsiapa pasrah diri (masuk Islam)
maka dia selamat. Tiangnya Islam adalah shalat dan atapnya adalah jihad
(perjuangan). Yang dapat mencapainya hanya orang yang paling utama di
antara mereka. (HR. Ath-Thabrani)
6. Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu. (HR. An-Nasaa'i)
7.
Manusia yang paling dekat derajatnya kepada derajat kenabian ialah
para mujahidin dan ilmuwan (cendekiawan) karena kaum mujahidin
melaksanakan ajaran para rasul dan ilmuwan membimbing manusia untuk
melaksanakan ajaran nabi-nabi. (HR. Ad-Dailami)
8. Tiada setetes yang lebih disukai Allah 'Azza wajalla daripada setetes darah di jalan Allah. (HR. Ath-Thahawi)
9.
Barangsiapa memberi perlengkapan bagi seorang yang berperang di jalan
Allah maka dia terhitung ikut berperang dan barangsiapa ikut memenuhi
kebutuhan keluarga (menyantuni) orang yang berperang maka dia terhitung
ikut berperang di jalan Allah. (HR. Bukhari)
10.
Wahai segenap manusia, janganlah kamu mengharap-harap bertemu dengan
musuh. Mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Bila bertemu dengan
mereka maka bersabarlah (yakni sabar menderita, gigih, ulet dan tabah
dalam melawan mereka). Ketahuilah, surga terletak di bawah
bayang-bayang pedang. (HR. Bukhari)
11. Rasulullah Saw bila melepas pasukan yang akan pergi berperang (tanpa disertainya) berpesan: "Dengan nama Allah, dengan disertai Allah, di jalan Allah dan atas sunah Rasulullah. Janganlah kamu berlebihan mengambil barang rampasan tanpa seijin pimpinan pasukan. Janganlah kamu berkhianat dan jangan pula melakukan sadisme (menganiaya) terhadap musuh. Jangan membunuh anak-anak, wanita-wanita dan laki-laki yang telah tua." (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
12. Rasulullah Saw mengikutsertakan kaum wanita dalam peperangan. Mereka mengobati orang yang terluka. Rasulullah tidak pernah memberi mereka bagian dari harta rampasan tetapi memberi mereka dari kelebihan (sisa) pembagian. (HR. Muslim)
13. Perang adalah tipu daya. (HR. Bukhari)
14. Kalau kamu melakukan perdagangan dengan riba, hanya menjadi peternak-peternak dan senang hanya dengan bertani saja dan meninggalkan jihad (perjuangan) maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu. Kamu tidak dapat mencabut kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
15.
Ada tiga hal yang menyebabkan tidak bergunanya seluruh amalan, yaitu:
syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, dan lari menghindari
pertempuran (dalam perang fisabilillah) (HR. Ath-Thabrani)
16. Suatu kaum yang meninggalkan perjuangan akan Allah timpakan kepada mereka azab. (HR. Ath-Thabrani)
17.
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh
dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Itu
untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?" Nabi Saw
menjawab, "Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya." (HR.
Bukhari)
Penjelasan:
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
18. Rasulullah Saw melarang penyebaran racun (wabah penyakit / virus / senjata kimia) di negeri musuh. (HR. Ath-Thahawi)
19. Saling berpesanlah untuk memperlakukan para tawanan dengan baik. (HR. Ath-Thabrani)
20. Kami tidak menggunakan bantuan kaum musyrikin untuk memerangi kaum musyrikin. (HR. Ahmad)
21.
Orang yang pergi berperang di jalan Allah dan yang pergi untuk
menunaikan haji atau umroh adalah tamu-tamu Allah. Allah menyerukan
kepada mereka, dan mereka menyambutnya dan mereka memohon kepada-Nya,
lalu Allah mengabulkan permohonan mereka. (HR. Ibnu Majah).
22.
Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama'ah
lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah
panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru
kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan
fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR.
An-Nasaa'i)
Penjelasan:
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama'ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama'ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
3. Kumpulan ulama mujtahidin.
4. Jama'atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus.
Suatu jama'ah akan terbentuk bila ada musyawarah.
4. Jama'atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus.
Suatu jama'ah akan terbentuk bila ada musyawarah.
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press
No comments:
Post a Comment