visi

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An Nahl [16]:97).



Thursday, October 6, 2011

Keutamaan Bahasa Arab

Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”

Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.

Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.

Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).

Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???

Hukum Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hukum Mempelajari Bahasa Arab

Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:

مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”

Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”

Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Penutup

Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.

Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh dari tuntunan Allah ta’ala dan Rasul-Nya.

Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil dan peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah ta’ala. Segala puji hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam.

***

Penyusun: Tim Bahasa Arab Online



Rokok itu Haram

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Siapa yang meneliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.

Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.

Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.

Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.

Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.

Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.

Sanggahan pada Pendapat Makruh dan Boleh

Sebagian orang (bahkan ada ulama yang berkata demikian) berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat larangan, berdasarkan firman Allah,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.

Akan tetapi dalil ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak. Sedangkan tembakau mengandung nikotin yang secara ilmiah telah terbukti merusak kesehatan dan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

“Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim no. 564). Dalil ini juga tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap, lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya di antaranya kanker paru-paru. Dan Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).

Jual Beli Rokok dan Tembakau

Jika rokok itu haram, maka jual belinya pun haram. Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah haramkan pula upah (hasil penjualannya).” (HR. Ahmad 1/293, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Jika jual beli rokok terlarang, begitu pula jual beli bahan bakunya yaitu tembakau juga ikut terlarang. Karena jual beli tembakau yang nanti akan diproduksi untuk membuat rokok, termasuk dalam tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)

Komentar Orang Awam

Sering didengar orang berkomentar, “Jika rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat Indonesia yang hidup bergantung dari rokok; para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok, apakah ulama bisa memberi mereka makan?”

Andai komentar ini berasal dari non muslim mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah.

Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki. Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki, Allah berfirman:

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ … فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi? … Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. (QS. Yunus: 31).

Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah?

Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah?

Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram?

Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.



@ Sabic Lab after ‘Ashar prayer, 30th Syawwal 1432 (28/09/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal



Mengapa Kita Harus Ikut ‘Edan’?



Segala puji bagi Allah Rabb Jibril, Mika’il, dan Israfil. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi terakhir dan panutan terbaik untuk segenap insan. Amma ba’du.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak: sembahlah Allah dan jauhilah thaghut/sesembahan selain Allah.”(QS. an-Nahl: 36). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasihati untuk menetapi kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)

Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah kamu di dunia ini sebagaimana layaknya seorang yang asing atau musafir yang sedang melintasi suatu jalan.” Ibnu Umar berkata, “Apabila kamu berada di waktu sore janganlah menunda-nunda hingga tiba waktu pagi. Dan apabila kamu berada di waktu pagi janganlah menunda-nunda hingga datang waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu. Dan gunakanlah masa hidupmu sebelum tiba kematianmu.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq)

Saudaraku, seolah-olah dunia ini telah menipumu. Ketika dunia dengan segenap perhiasannya mengelabui manusia dengan warna-warninya yang menarik nafsu dan mengundang minat para pemuda, datanglah syaitan berwajah manusia yang membisikkan ke telingamu, “Ayo, nikmatilah masa mudamu! Sekarang ini adalah saatnya untuk kamu menunjukkan jati dirimu! Ini adalah akhir pekan, ayo kita week-end di tempat yang istimewa, yang akan memuaskan kesenanganmu! Tak usah kau ragu, untuk apa kau sibukkan dirimu dengan buku dan rekaman-rekaman kajian itu? Nikmatilah, hidupmu! Bebaslah, jangan jadikan duniamu bagaikan penjara [!!!].” Inilah contoh ungkapan begundal syaitan yang gemar menipu dan menyesatkan keturunan Adam sejak dahulu.

Tahukah engkau, wahai saudaraku… Perjalanan hidup yang tidak lama ini, bagi seorang ‘musafir’ adalah ‘sepotong siksaan’ (qith’atun minal ‘adzab) yang melukai hati dan perasaannya. Jauh dari ‘sanak famili’, jauh dari ‘sahabat dan tetangga’, dan sangat jauh dari panutan kita yang sejati. Kita hidup di tengah keterasingan, namun beruntunglah orang-orang yang asing (al-Ghuroba’), yaitu yang berusaha untuk menghidupkan kembali Sunnah yang nyaris mati dan Aqidah yang telah luntur dari dada anak negeri. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam datang dalam keadaan asing, dan akan kembali dalam keadaan asing sebagaimana datangnya. Maka beruntunglah orang-orang yang asing itu.” (HR. Muslim)

Saudaraku, yang dimaksud ‘orang asing’ di sini tentu saja bukan turis manca negara, yang kesana kemari berjalan dengan busana ketat dan mini, bukan pula wisatawan lokal yang kebingungan mencari kuburan wali untuk dikunjungi demi mencari berkah serta kelancaran rezeki. Tentu bukan itu, wahai saudaraku yang kusayangi… Akan tetapi orang yang asing itu adalah orang yang mempersembahkan sholat dan sembelihannya, hidup dan matinya, segalanya demi Rabb alam semesta. Orang-orang yang tidak terlalaikan oleh kehidupan dunia dari mengingat dan mengagungkan Rabb mereka. Orang-orang yang tidak menjual akheratnya demi mendapatkan secuil dunia yang hina dan tak berharga. Orang-orang yang memiliki keyakinan sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair cendekia,

Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdas

Mereka men-thalaq/menceraikan dunia karena khawatir akan fitnahnya

Mereka cermati isi dunia, maka tatkala

Mereka mengerti kalau ternyata dunia

Tidak layak untuk dijadikan tempat hidup selama-lamanya

Maka mereka ‘menyulap’ dunia menjadi samudera

Dan mereka gunakan amal salihnya sebagai bahtera

Yang berlayar di atasnya

Saudaraku, apa yang hendak kau katakan tentang generasi muda kita yang siang dan malam disirami dengan bisikan-bisikan syaitan dan disuguhi dengan atraksi-atraksi kemungkaran? Apakah yang ingin kau ungkapkan tentang kondisi teman-teman kita, yang dulu masih senang berkumpul di taman-taman surga (baca: majelis ilmu) kini telah beralih ke tepi pantai dan lereng gunung -di mana orang biasa berpacaran-, markaz-markaz game, atau bioskop-bioskop pribadi yang siap memuaskan pengunjung di dalam bilik-bilik internet di kota maupun pelosok-pelosok desa? Inikah yang mereka sebut sebagai kemajuan jaman dan peradaban yang tinggi itu? Ketika manusia sudah menjelma menjadi ‘binatang-binatang’ yang tidak lagi mengenal halal dan haram, tidak mengenal tauhid dan syirik, tidak peduli iman atau kekafiran, apalagi taat dan kemaksiatan… fa inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun.

Sungguh benar firman Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu dengan sebenar-benar ketakwaan kepada-Nya. Dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. Ali Imran: 102). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Taatilah Allah dan taatilah rasul dan waspadalah, apabila kamu berpaling maka ketahuilah sesungguhnya kewajiban utusan Kami hanyalah menyampaikan dengan jelas.” (QS. al-Ma’idah: 92). Allah ‘azza wa jalla juga berfirman (yang artinya), “Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, sedangkan akherat itu jelas lebih baik dan lebih kekal.” (QS. al-A’la: 16-17). Allah ta’ala juga mengingatkan (yang artinya), “Alif lam lim. Apakah manusia itu mengira dia akan dibiarkan mengucapkan ‘kami telah beriman’ kemudian mereka tidak diuji. Sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka hal itu agar Allah mengetahui siapakah orang-orang yang benar dan siapakah yang dusta.” (QS. al-Ankabut: 1-3). Allah ta’ala juga memperingatkan (yang artinya), “Di antara manusia ada orang-orang yang mengatakan ‘kami beriman kepada Allah dan hari akhir’ padahal sesungguhnya mereka bukan orang-orang mukmin. Mereka hendak mengelabui Allah dan orang-orang yang beriman, padahal sebenarnya mereka tidak menipu siapa-siapa selain diri mereka sendiri. Namun, mereka tidak menyadarinya. Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Allah pun tambahkan kepada mereka penyakitnya…” (QS. al-Baqarah: 8-10)

Kita hidup di saat sebagian besar para pemuda tidak berhasrat untuk menyelami kandungan ayat-ayat suci, tidak merasa enjoy dengan menyimak sabda-sabda Nabi, apalagi tergerak untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar di berbagai penjuru bumi. Mereka terlena oleh artis-artis film, penyiar-penyiar televisi, jadwal pertandingan bola kaki (baca: sepak bola), dan pusat-pusat perbelanjaan yang memanjakan pengunjung dengan barang-barang dan makhluk-makhluk yang menggiurkan. Mereka lebih mengenal seluk-beluk berita terkini selebriti daripada sejarah kepahlawanan para sahabat Nabi. Aduhai, di jaman apa kita sekarang ini?

Tidakkah kita ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “La ilaha illallah. Hampir-hampir saja kebinasaan menimpa bangsa Arab akibat keburukan yang sudah dekat. Pada hari ini dinding yang menghalangi Ya’juj dan Ma’juj telah terbuka sebesar ukuran ini.” -Sufyan, salah seorang periwayat menggambarkan dengan melingkarkan jarinya seperti angka sepuluh-. Zainab binti Jahsy radhiyallahu’anha mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah kami akan binasa sementara di antara kami masih banyak orang salih?”. Maka beliau menjawab, “Iya. Apabila perbuatan maksiat telah merajalela.”(HR. Muslim dalam Kitab al-Fitan). Apabila kemaksiatan dengan berbagai macam bentuknya telah merajalela, maka apa jadinya nasib kita -wahai saudaraku-?!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian melihat apa yang aku lihat? Sesungguhnya aku melihat tempat-tempat jatuhnya fitnah di sela-sela rumah kalian bagaikan tempat-tempat jatuhnya air hujan.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Fitan). Kalau di masa Nabi masih hidup saja, fitnah itu telah turun ke permukaan bumi bagaikan turunnya air hujan, maka bagaimanakah fitnah yang datang sesudah wafatnya beliau dan setelah berlalunya para khulafa’ur rasyidin, bukankah ia laksana terpaan gelombang lautan, dan seperti potongan-potongan malam yang gelap gulita. Ketika itu, di pagi hari seorang hamba masih berhias dengan nilai-nilai keimanan, namun di sore harinya dia telah terperangkap dalam jerat-jerat kekafiran, nas’alullahal ‘afiyah!

Maka sekarang jawablah pertanyaanku, wahai saudaraku… mengapa kita harus ikut-ikutan edan (gila) sebagaimana orang-orang yang telah terbius oleh tipu daya syaitan dan bala tentaranya? Apakah kita akan menjawab dengan jawaban orang yang ngawur, “Nek ora edan ora komanan.” Kalau tidak ikut gila nanti tidak kebagian. Maka ingatlah wahai saudaraku, … memang jatah untuk orang-orang yang beriman akan disempurnakan oleh Allah di akherat kelak, bukan di sini! Tidakkah kau ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maukah kukabarkan kepada kalian tentang penduduk surga? Setiap orang yang lemah dan diremehkan. Seandainya dia berdoa dengan bersumpah atas nama Allah niscaya Allah kabulkan doanya.” (HR. Muslim). Beliau juga bersabda,“Betapa banyak orang yang rambutnya kusut dan ditolak di pintu-pintu gerbang, namun seandainya dia berdoa dengan bersumpah atas nama Allah maka Allah pasti kabulkan permintaannya.” (HR. Muslim). Lihatlah mereka -para penduduk surga- yang di dunia dihinakan dan diejek oleh manusia, namun di sisi Allah mereka jauh lebih mulia daripada para majikan dan raja-raja!

Untuk apa kau tukar akherat yang kekal dengan dunia yang sementara? Tidakkah kau ingat betapa luas dan besarnya neraka sehingga akan siap dan pasti muat untuk menyiksa siapa saja yang durhaka kepada Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Pada hari ini -hari kiamat- neraka Jahannam didatangkan dengan tujuh puluh ribu tali kekang yang melekat padanya. Di setiap tali kekang itu terdapat tujuh puluh ribu malaikat yang menyeretnya.” (HR. Muslim).

Untuk apa kau tukar akherat dengan dunia, sementara di akherat nanti kematian akan disembelih dan binasa? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila penduduk surga telah memasuki surga dan penduduk neraka pun telah memasuki neraka, maka kematian didatangkan lalu diletakkan di antara surga dan neraka, kemudian ia disembelih. Lalu ada yang berseru, ‘Wahai penduduk surga, kematian sudah tiada! Wahai penduduk neraka, kematian sudah tiada!’. Maka penduduk surga pun semakin bertambah gembira, sedangkan penduduk neraka justru semakin bertambah sedih karenanya.” (HR. Muslim). Nah, kira-kira di manakah tempat yang nyaman ketika itu, di surga ataukah di neraka?

Ya Allah kami memohon kepada-Mu surga dan kami berlindung kepada-Mu dari api neraka.

Segala puji hanya bagi-Mu, yang tidak ada sesembahan yang benar kecuali diri-Mu. Salawat dan salam semoga terus tercurah kepada seorang hamba dan utusan-Mu, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka hingga kiamat tiba.

Yogyakarta, awal Dzulhijjah 1430 H

Yang selalu membutuhkan Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi

-semoga Allah mengampuninya-



Mencari Gelar “Pak Haji”


Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”.

Keutamaan Haji Mabrur

Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhol. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.” (Lathoif Al Ma’arif, 403)

Balasan bagi haji mabrur adalah surga, ini sungguh balasan yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).

Apa itu Haji Mabrur?

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.”

Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al Qurthubi, 2/408)

An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9/118-119)

Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, bukan ingin mencari pujian, bukan ingin disebut “Pak Haji”.

Ikhlaslah dalam Ibadah

Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya,

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)

Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ

“Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29)

Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya,

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

“Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65)

Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51)

Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas).

Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”

Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan.



Riyadh KSA, 22 Syawwal 1432 H (20/09/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal



Kaedah Penting dalam Memahami Al Qur’an dan Hadits


Umat Islam memiliki modal yang sangat besar untuk bersatu, karena mereka beribadah kepada ilaah (Tuhan) yang satu, mengikuti nabi yang satu, berpedoman kepada kitab suci yang satu, berkiblat kepada kiblat yang satu. Selain itu, ada jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, bahwa mereka tidak akan sesat selama mengikuti petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, berpegang-teguh kepada Alquran dan al Hadits. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman,

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى {123} وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (Q.S Thaha: 123, 124).

Dalam menjelaskan kedua ayat ini, Abdullah bin Abbas berkata, “Allah menjamin kepada siapa saja yang membaca Alquran dan mengikuti apa-apa yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” [Tafsir ath Thabari, 16/225].

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).

KENYATAAN UMAT

Inilah yang menimbulkan keprihatinan, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa umat Islam telah berpecah-belah menjadi banyak golongan. Antara satu dengan lainnya memiliki prinsip-prinsip yang berbeda, bahkan kadang-kadang saling bertentangan. Kenyataan seperti ini menjadi bukti kebenaran nubuwwah (kenabian) Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah memberitakan iftiraqul ummah (perpecahan umat Islam) ini semenjak hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, kita tidak boleh pasrah terhadap kenyataan yang ada, bahkan kita diperintahkan untuk mengikuti syariat dalam keadaan apa saja. Sedangkan syariat telah memerintahkan agar kita bersatu di atas al-haq, di atas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya radhiallahu ‘anhum.

Salah satu hal terpenting untuk menyatukan umat ini ialah, umat harus mengikuti kaidah yang benar dalam memahami al-Kitab dan as-Sunnah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata, “Pada zaman ini, kita hidup bersama kelompok-kelompok orang yang semua mengaku bergabung dengan Islam. Mereka meyakini bahwa Islam adalah Alquran dan as-Sunnah, tetapi kebanyakan mereka tidak ridha berpegang dengan perkara ketiga yang telah dijelaskan, yaitu sabilul mukminin (jalan kaum mukminin), jalan para sahabat yang dimuliakan dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya dari kalangan tabi’in dan para pengikut mereka, sebagaimana telah kami jelaskan di dalam hadits “Sebaik-baik manusia adalah generasiku”, dan seterusnya.

Oleh karena itu, tidak merujuk kepada Salafush Shalih dalam pemahaman, pemikiran dan pendapat, merupakan penyebab utama yang menjadikan umat Islam berpecah-belah menuju jalan-jalan yang banyak. Maka, barangsiapa benar-benar menghendaki, kembalilah kepada al-Kitab dan as-Sunnah, yaitu wajib kembali kepada apa yang ada pada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in dan para pengikut mereka setelah mereka.” [Manhaj as Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin al Albani, hlm. 27, karya Syaikh ‘Amr Abdul Mun’im Saliim].

RUJUKAN MEMAHAMI NASH

Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al ‘Aql hafizhahullah menjelaskan kaidah-kaidah dan rujukan dalam memahami nash-nash (teks-teks) Alquran dan al-Hadits di kitab kecil beliau, Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah. Beliau menyatakan, rujukan di dalam memahami al-Kitab dan as-Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, juga pemahaman Salafush Shalih dan imam-imam yang mengikuti jalan mereka. Dan apa yang telah pasti dari hal itu, tidak dipertentangkan dengan kemungkinan-kemungkinan (makna) bahasa [Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hlm. 7, Penerbit Darul Wathan].

Alquran dan as-Sunnah, keduanya merupakan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, di antara keduanya sama sekali tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Oleh karena itul, cara memahami al-Kitab dan as-Sunnah ialah dengan nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah itu sendiri. Karena yang paling mengetahui maksud suatu perkataan, hanyalah pemilik perkataan tersebut.

Para ulama menyebutkan kaidah di dalam memahami dan menafsirkan Alquran sebagai berikut:

- Menafsirkan Alquran dengan Alquran.

- Menafsirkan Alquran dengan as-Sunnah.

- Menafsirkan Alquran dengan perkataan-perkataan para sahabat.

- Menafsirkan Alquran dengan perkataan-perkataan para tabi’in.

- Menafsirkan Alquran dengan bahasa Alquran dan as-Sunnah, atau keumumam bahasa Arab.

Al-Hafizh Ibnu Katsir menyatakan, jalan yang paling benar dalam menafsirkan Alquran ialah:

- Alquran ditafsirkan dengan Alquran. Karena apa yang disebutkan oleh Alquran secara global di satu tempat, terkadang telah dijelaskan pula dalam Alquran secara luas di tempat yang lain.

- Jika hal itu menyusahkanmu [yakni Anda tidak mendapatkan penjelasan ayat dari ayat lainnya, Pen.], maka engkau wajib me-ruju` kepada as-Sunnah, karena ia merupakan penjelas bagi Alquran.

- Jika tidak mendapatkan tafsir di dalam Alquran dan as-Sunnah, dalam hal ini kita me-ruju` kepada perkataan para sahabat. Mereka lebih mengetahui tentang hal itu, karena mereka menyaksikan alamat-alamat dan keadaan-keadaan yang mereka mendapatkan keistimewaan tentangnya [yaitu hanya generasi sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu dan yang menjadi penyebab turunnya. Demikian juga Rasulullah bersama mereka, sehingga para sahabat dapat menanyakan ayat-ayat yang susah difahami. Adapun generasi setelah sahabat tidak mendapatkan hal-hal seperti di atas, Pen.]. Juga karena para sahabat memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, dan amal yang shalih. Terlebih para ulama sahabat dan para pembesar mereka, seperti imam empat, yaitu khulafaur rasyidin, para imam yang mengikuti petunjuk dan mendapatkan petunjuk, Abdullah bin Mas’ud, juga al-habrul al-bahr (seorang ‘alim dan banyak ilmunya) Abdullah bin Abbas.

- Jika engkau tidak mendapatkan tafsir di dalam Alquran dan as-Sunnah, dan engkau tidak mendapatinya dari para sahabat, maka dalam hal ini banyak para imam me-ruju` kepada perkataan-perkataan tabi’in, seperti Mujahid bin Jabr, karena beliau merupakan ayat (tanda kebesaran Allah) dalam bidang tafsir. Juga seperti Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah maula Ibnu Abbas, ‘Atha bin Abi Rabah, al-Hasan al-Bashri, Masruq bin al Ajda’, Sa’id bin al-Musayyib, Abul ‘Aliyah, Rabii’ bin Anas, Qatadah, adh-Dhahhak bin Muzahim, dan lainnya dari kalangan tabi’in (generasi setelah sahabat), dan tabi’ut tabi’in (generasi setelah tabi’in). (Perkataan-perkataan tabi’in bukanlah hujjah jika mereka berselisih), namun jika mereka sepakat terhadap sesuatu, maka tidak diragukan bahwa itu merupakan hujjah.

- Jika mereka berselisih, maka perkataan sebagian mereka bukanlah hujjah terhadap perkataan sebagian yang lain, dan bukan hujjah atas orang-orang setelah mereka. Dalam masalah itu, maka tempat kembali ialah kepada bahasa Alquran dan as-Sunnah, atau keumumam bahasa Arab, atau perkataan para sahabat dalam masalah tersebut. Adapun menafsirkan Alquran semata-mata hanya dengan pikiran (akal), maka (hukumnya) haram.” (Tafsir al-Qur`anul Azhim, Muqaddimah, 4-5).

Adapun kewajiban berpegang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam yang mengikuti jalan mereka, maka dalil-dalilnya sangat banyak, antara lain:

Firman Allah Ta’ala,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S an-Nisaa` : 115).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya.” (Majmu’ Fatawa, 7/38).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’ut tabi’in). (Hadits mutawatir, Bukhari, no. 2652, 3651, 6429; Muslim, no. 2533; dan lainnya).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya, Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka kecuali satu agama. Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapa saja yang mengikutiku dan sahabatku.” (H.R Tirmidzi, no. 2565; al-Hakim, Ibnu Wadhdhah; dan lainnya; dari Abdullah bin ’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24).

Berpegang teguh kepada Sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah (ajaran) para khulafaur rasyidin dan para sahabat inilah solusi di saat umat menghadapi perselisihan, tidak ada jalan lain!

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. (H.R Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; ad-Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al-‘Irbadh bin Sariyah).

Jika suatu istilah telah jelas maknanya menurut al-Kitab, as-Sunnah, sesuai dengan pemahaman para ulama Salaf, atau telah terjadi ijma`, maka seorang pun tidak boleh menyelisihinya dengan alasan makna bahasa.

Sebagai contoh, istilah rasul, secara bahasa artinya orang yang diutus. Sedangkan menurut istilah syara’ -menurut al-Kitab dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman ulama- rasul adalah seorang manusia, laki-laki, diberi wahyu syariat (yang baru), dan diperintah untuk menyampaikan kepada umatnya (orang-orang kafir). Dan rasul yang terakhir adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam [lihat: ar-Rusul war-Risalat, hlm. 14, 15, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar; Al-Irsyad ila Shahihil Itiqad, hlm. 203, Syaikh Shalih al Fauzan].

Namun, ada sebagian orang yang menyimpang memiliki anggapan bahwa setiap mubaligh adalah rasul, dan rasul tetap diutus sampai hari Kiamat. Alasan yang dikemukakan ialah, karena secara bahasa, rasul artinya orang yang diutus. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan [penulis pernah ikut membantah seorang mubaligh dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai rasul. Dia beralasan, rasul artinya ialah orang yang diutus. Sedangkan orang ini mengaku sendiri, bila ia tidak mengerti bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya! Lihat juga Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 32, Hartono Ahmad Jaiz].

Contoh lainnya, seperti istilah qurban, secara bahasa artinya mendekat, atau semua yang digunakan untuk mendekatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala [lihat Mu’jamul Wasith, Bab ق ر ب]. Sedangkan menurut istilah syara’, menurut al-Kitab dan as-Sunnah -sesuai dengan pemahaman ulama- qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah [Al-Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, hlm. 405, Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi, Penerbit Dar Ibnu Rajab, Cet. 3, Th. 1421H/2001M]. Tetapi, Kelompok al-Zaitun, dengan alasan arti qurban secara bahasa, kemudian mengusulkan dan mempraktekkan qurban dengan bentuk uang untuk membangun sarana pendidikan, dan manganggapnya sebagai qurban yang optimis dan berwawasan masa depan. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan [lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 48, Hartono Ahmad Jaiz].

Ini sebagian contoh kasus tentang kesalahan memahami istilah agama Islam, karena semata-mata me-ruju` kepada arti bahasa. Kasus seperti ini sangat banyak. Semua ini menyadarkan kita tentang perlunya memahami al-Kitab dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Tentu pemahaman tersebut melalui para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, atau para ustadz yang dikenal kelurusan aqidah dan manhaj mereka, serta amanah mereka dalam menyampaikan ilmu agama. Hal itu dapat secara langsung berguru kepada mereka, atau lewat tulisan, kaset, dan semacamnya.

Semoga Allah selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran.

Penulis: Abu Isma’il Muslim al Atsari

Artikel www.muslim.or.id



TIGA GOLONGAN PERUSAK ISLAM


Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.

Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya.

Untuk meningkatkan taqwa, marilah kita merenungkan tentang betapa banyaknya perusakan terhadap Islam. Dalam hal ini mari kita cermati adanya 3 golongan yang merusak Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ [البقرة/11، 12]

Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS. Al-Baqarah [2] : 11-12)

Kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi bukan berarti kerusakan benda, melainkan menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam.

Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya معالم التنزيل (Ma’aalimut Tanziil) menjelaskan: وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ Dan bila dikatakan kepada mereka yaitu kepada orang-orang Munafik, atau dikatakan kepada orang-orang Yahudi. Artinya, kepada mereka (Munafiqin atau Yahudi) itu orang-orang Mu’min berkata: لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi” dengan kekafiran dan membengkokkan manusia dari iman kepada Muhammad صلى الله عليه وسلم dan Al-Qur’an. Dan dikatakan (pula), artinya: janganlah kalian kafir, karena kekafiran itu adalah kerusakan paling dahsyat dalam agama.قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَMereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Mereka menjawab dengan perkataan ini secara dusta, sebagaimana perkataan mereka, kami beriman, sedangkan mereka adalah berdusta.أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَIngatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan terhadap diri mereka sendiri dengan kekafiran dan terhadap manusia dengan membengkokkan dari iman. { وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَ } tetapi mereka tidak sadar, artinya mereka tidak tahu bahwa mereka itu merusak, karena mereka mengira bahwa yang mereka berada pada golongan kekufuran itu adalah baik. Dan dikatakan (maksudnya): mereka tidak menyadari akan adanya adzab yang disediakan Allah untuk mereka. (Tafsir Al-Baghawi/ Ma’aalimut tanziil, juz 1 halaman 66).

Syaikh Al-jazairi dalam tafsirnya, Aisarut Tafaasir mengemukakan, di antara hidayah ayat-ayat ini adalah:

1. Mencela pengakuan yang dusta, yang pada umumnya mengaku-aku dengan dusta itu tidak terjadi kecuali dari sifat-sifat orang munafiqin.

2. Berbuat baik di bumi ini adalah dengan berbuat taat kepada Allah dan rasul-Nya. Sedang berbuat kerusakan di bumi adalah dengan bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya صلى الله عليه وسلم.

3. Para pembuat keruskan di bumi selalu menghalalkan perusakan mereka dengan dalih bahwa mereka berbuat kebaikan, bukan perusakan. (Aisarut Tafaasir oleh Al-Jazaairi, juz 1 halaman 11).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, Pengakuan yang dusta diiringi penghalalan perbuatan merusak agama itulah dua bahaya sekaligus yang sangat mencelakakan.

Kenapa?

Karena perbuatan itu jelas bukan sekadar untuk diri mereka sendiri namun sasarannya justru para manusia. Ketika mereka melancarkan pengakuan yang dusta, sasarannya agar manusia tertipu. Dan ketika menghalalkan perusakan, agar perusakan itu diikuti, bahkan diterapkan bersama-sama. Padahal ketika diikuti justru kerusakan agama lah yang terjadi, karena telah dibengkokkan, walau masih atas nama agama. Sehingga tampaknya adalah perbaikan (yaitu agama yang lurus), jalan bagi para manusia agar selamat di dunia dan akherat, namun sebenarnya sudah dibengkokkan bahkan telah rusak keyakinannya itu.

Betapa bahayanya!

Satu contoh nyata.

Seorang mahasiswi di Pascasarjana UIN (Universitas Islam Negeri, dahulu IAIN) Syarif Hidayatullah,Jakarta, mengungkapkan sebuah fenomena baru di UIN yang membuatnya terenyuh.

Sebelum menempuh pendidikan di pascasarjana UIN, Mahasiswi ini adalah lulusan UniversitasIndonesia. Fenomena yang dimaksudnya itu, berhubungan dengan masalah penulisan dalam sebuah karya ilmiah. Misalnya, para mahasiswa pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak diperkenankan menulis kata Allahdengan lanjutanSWT(subhanahu wa ta’ala); tidak boleh menulis kataMuhammad dengan diakhiriSAW(shallallahu ‘alaihi wa sallam); tidak boleh menulisMuhammaddengan sebutanNabi.

Pelarangan itu menurut ProfDr S yang sehari-hari mengurus kampus pascasarjana UIN, karenayang menganggap Muhammad sebagai Nabi hanya orang Islam, sedangkan non-muslim tidak menganggap Muhammad Nabi. Begitu juga dengan Allah,yang mengakui Allah itu subhanahu wa ta’alahanya orang Islam, sedangkan mereka yang bukan Islam, tidak demikian.

Menurut Mahasiswi ini pula, dalam sebuah karya ilmiah di Pascasarjana UIN tidak boleh ada kalimat-kalimatIslam sebagai agama yang sempurnaatauIslam sebagai agama yang haq, dan kalimat-kalimat sejenis itu. Jika kalimat seperti itu ditemukan di dalam karya ilmiah (makalah, tesis atau disertasi), maka akan langsung dicoret! Mahasiswi pascasarjana UIN ini sangat menyayangkan adanya aturan seperti itu. Apalagi, sepertinya Islam tidak dihargai, namun sebaliknya, pandangan orang-orang kafir menjadi lebih dimuliakan dan dihargai.

Berbagai pertanyaan berkecamuk di dalam benak Mahasiswi ini akibat adanya ketentuan yang tidak lazim tersebut: “… mengapa sebuah universitas Islam yang terkenal menjadi anti-pati terhadap penulisan-penulisan seperti itu? Seolah penulisan seperti itu adalah hal yang memalukan dan aib di hadapan warga dunia. Sejak kapan pelarangan tersebut menjadi peraturan? Apakah ada aturan resminya? Atau ada SK Rektor atau dari Depag (Departemen Agama/ kini Kementerian Agama) ada instruksi demikian? UIN memang memiliki cita-cita besar untuk menjadi universitas internasional, dan saya acungi jempol akan mimpi tersebut. UIN memang ingin karya-karyanya diterima oleh masyarakat dunia, saya tidak menolak harapan tersebut. Tapi kita tidak bisa meninggalkan identitas sebagai Universitas Islam.” Begitu tulis Mahasiswi ini dalam satu situs.kemudian dikutip di situs lain. (http://nahimunkar.com/gejala-bahaya-laten-neo-komunisme-di-uin/)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, kalau ada waktu, boleh dicari makalah dari pihak petinggi perguruan tinggi Islam itu yang sudah dipublikasikan, niscaya akan menemui “garis kebijakan” yang mengikuti pemikiran pembenci Islam itu. Namun anehnya, tidak terdengar adanya tindakan kongkret yang memberi hukuman terhadap mereka yang jelas-jelas anti Allah SWT dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk disifati sesuai dengan yang digariskan Allah Ta’ala itu. Sebagaimana tidak ditindaknya oknum-oknum yang sampai menghalalkan pernikahan antara wanita Muslimah dengan lelaki kafir, dan bahkan menghalalkan homo sekalipun. Tidak ditindak dan apalagi dibuang dari perguruan tinggi yang beralbel Islam lagi negeri itu.

Apakah itu berarti bekerjasama dan melindungi dosa dan pelanggaran, atau memang menjalankan misi kemunafikan yang memang “tugasnya” adalah amar munkar nai ma’ruf, yang jelas perlakuan itu semua adalah telah diingatkan dalam ayat-ayat:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [المائدة/2]

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS Al-Maaidah [5] : 2)

Tentang diamnnya pihak penguasa terhadap kemunkaran yang membahayakan itu apakah artinya kerjasama dan melindungi, yang jelas telah diingatkan dalam ayat:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (67) وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا هِيَ حَسْبُهُمْ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ [التوبة/67، 68]

"Orang-orang Munafik laki-laki dan perempuan. Sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang Munafik itu adalah orang-orang yang fasik. Allah mengancam orang-orang Munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela'nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal." (QS. At-Taubah [9] : 67-68)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, di masyarakat yang justru kemunkaran diusung beramai-ramai dan diketahui secara rahasia umum bahwa itu dilindungi bahkan mungkin dibiayai dan dinaikkan pangkatnya, maka ketika ada petinggi yang secara naluri manusianya berucap mengingatkan agar jangan pakai rok mini, tahu-tahu dia diprotes keras. Bahkan sampai dengan memperagakan pakai rok mini beramai-ramai dan mengecam petinggi yang mengingatkan itu. Padahal dia karena prihatin adanya wanita yang diperkosa bahkan dibunuh dan dirampas hartanya dalam angkutan kota, sedang kejadiannya bukan hanya satu kali dan korbannya pun berjatuhan.

Namun, apa hendak dikata, di negeri yang kemunkaran dimanjakan ini, petinggi itu sampai minta maaf atas nasehatnya yang menginginkan agar tidak pakai rok mini itu. Sedemikian dahsyatnya kekuatan pihak munafiqin dan munafiqot istilah Al-Qur’an dalam memaksakan kemunkaran di negeri ini, sampai seorang petinggi pun harus minta maaf kepada mereka, lalau mereka masih mengatakan tidak cukup hanya minta maaf. Astaghfirulahal ‘adhiem, walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘adhiem.

Padahal, tidak usah mengusung kemunkaran secara ramai-ramai, atau tidak usah membuat keputusan yang akan menghalangi Ummat untuk meyakini Islam (seperti kasus penulisan di paskasarjana tersebut) , ketika berucap yang mengakibatkan murkanya Allah Ta’ala pun sudah ada ancamannya. Sebagaimana ditegaskan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam masuk neraka atas orang yang hanya gara-gara ia mengucapkan satu perkataan.

حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda, 'Adakalanya seorang hamba mengucapkan satu kalimah (satu kata) yang menyebabkan dia tergelincir ke dalam Neraka yang jarakdalamnya antara timur dan barat'." (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ *.

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda, “Sesungguhnya bisa jadi seseorang mengucapkan suatu perkataan yang disangkanya tidak apa-apa, tapi dengannya justru tergelincir dalam api neraka selama tujuh puluh musim.” (HR. At-Tirmidzi, ia katakan ini hadits hasan gharib dari arah ini, dan Ahmad – 6917)

Jama’ah jum’ah rahimakumullah, kemunkaran dan kemaksiatan yang diusung kemudian dibiarkan bahkan kemungkinan sekali dilindungi itu jelas-jelas membahayakan bagi Ummat Islam. Sehingga maksiat dan aneka kemunkaran justru beretengger di mana-mana dan dapat memaksa siapa saja. Padahal itu kita tahu bahwa memang itu kemunkaran dan kemaksiatan. Itupun ternyata tidak banyak yang berani untuk mengubahnya apalagi memberantasnya. Di sinilah letak di antara ujian bagi Muslimin, siapa sebenarnya yang memegang teguh Islam ini. Sehingga ada bukti-bukti dalam amaliahnya dalam membela Islam.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, kondisi perusakan Islam yang tampak seperti itu, sangat memprihatinkan. Dan orang mudah mengerti serta faham bahwa itu munkar, buruk, dan itu pakai rok mini adalah maksiat, apalagi mengobarkannya itu lebih lagi. Maka perlu dihadapi, agar masayarakat ini tidak tambah rusak lagi.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, masih ada perusakan Islam yang sebenarnya tidak kalah dengan maksiat itu. Bahayanya juga tidak kalah dibanding yang kasus di paskasarjana itu, dan bergeraknya juga di lingkungan Ummat Islam. Perusakan Islam itu terjadi karena seolah hamba ini yang tugasnya hanya mengikuti syari’at ini, tahu-tahu berani secara lancang membuat syari’at baru. Bukan mencukupkan diri untuk mengikuti apa yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun membuat-buat yang baru lagi. Sebenarnya ini tidak lebih ringan bahayanya dibanding maksiat, namun tidak mudah orang menyadarinya, hingga para pengusungnya berani “jualan” di rumah-rumah Allah, tidak sekadar seperti pengusung rok mini yang dalam membela kemaksiatannya mereka berteriak di jalanan.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, perlu diperhatikan dalam hadits ditegaskan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ.

Dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah kepada suatu ummat sebelumku, melainkan dari umatnya itu terdapat orang-orang yang menjadi pengikut dan sahabatnya, yang mengamalkan Sunnahnya dan menaati perintahnya." (Dalam riwayat lain dikatakan, Mereka mengikuti petunjuknya dan menjalankan Sunnahnya)

"Kemudian setelah terjadi generasi pengganti yang buruk, dimana mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan, maka orang-orang yang memerangi mereka dengan tangannya, niscaya dia termasuk orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang memerangi mereka dengan lisannya, niscaya dia termasuk orang-orang yang beriman. Demikian juga dengan orang yang memerangi mereka dengan hatinya, niscaya dia termasuk orang yang beriman. Selain itu, maka tidak ada keimanan sebesar biji sawi pun."(HR. Imam Muslim)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, keburukan yang harus diperangi itu wujudnya dalam hadits itu adalah:

يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ

Mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan.

Mulut mereka mengatakan sesuatu (kebaikan/yang diperintahkan) namun mereka tidak mengerjakannya. Sedang yang mereka kerjakan justru yang tidak diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyaknya kejadian seperti itu sekarang. Bahkan mengerjakan hal-hal yang tidak diperintahkan itupun masih pula mereka pertahankan dan kobarkan. Apabila ada yang mengusiknya, maka dikobarkanlah permusuhan terhadap yang ingin menegakkan Islam sesuai dengan tuntunan aslinya itu.

Kenapa jadi rusak seperti itu?

Dalam atsar sahabat disebutkan:

عَنْ زِيَادِ بْنِ حُدَيْرٍ قَالَ قَالَ لِى عُمَرُ : هَلْ تَعْرِفُ مَا يَهْدِمُ الإِسْلاَمَ؟ قَالَ قُلْتُ : لاَ. قَالَ : يَهْدِمُهُ زَلَّةُ الْعَالِمِ وَجِدَالُ الْمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ وَحُكْمُ الأَئِمَّةِ الْمُضِلِّينَ. )رواه الدارمي، وقال الشيخ حسين أسد: إسناده صحيح.(

Dari Ziyad bin Hudair, ia berkata, Umar telah berkata kepadaku: Apakah kamu tahu apa yang merobohkan Islam? Ia (Ziyad) berkata, aku berkata: Tidak. Ia (Umar) berkata: Yang merobohkan Islam adalah tergelincirnya orang alim (ulama), bantahan orang munafik dengan al-Qur’an, dan keputusan pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. (Riwayat ad-Darimi, dan berkata Syaikh Husain Asad: isnadnya —pertalian riwayatnya—shahih).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, ketika 3 unsur perusak Islam (yaitu ulama yang tergelincir —pada kebatilan atau kesesatan—, orang munafik yang membantah dengan dalih Al-Qur’an, dan para pemimpin yang keputusannya menyestkan) itu bersatu padu, maka benar-benar dahsyat perusakannya terhadap Islam. Dan itu terjadi sekarang, bahkan secara sistematis serta dibiayai, hingga ada kuburan di Jombang yang dibiayai pakai APBN dan APBD sampai 180 Miliar rupiah. Yang duitnya adalah hasil utang dari luar negeri dan menarik pajak setinggi-tingginya. Itu demi apa yang dalam hadits tersebut:

يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ

Mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, dengan adanya perusakan Islam secara sistematis itu, apa yang perlu dilakukan?

Di antaranya Allah Ta’ala menegaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ [المائدة/105]

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk [453]. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Al-Maaidah [5] : 105)

[453]. Maksudnya: kesesatan orang lain itu tidak akan memberi mudharat kepadamu, asal kamu telah mendapat petunjuk. Tapi tidaklah berarti bahwa orang tidak disuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.

Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dari aneka perusakan dan kemunkaran, dan semoga Allah menguatkan untuk memberantasnya, sehingga Ummat Islam menjadi masyarakat yang Allah ridhoi karena taat dan patuh kepadaNya dan taat pula kepada Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Amien ya Rabbal ‘alamien.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ .